Respon Keluhan Warga, Kapolres Depok Siap Tertibkan Knalpot Brong

Jumat, 20 Januari 2023 15:53 WIB

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menginstruksikan penertiban kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Penjual aksesoris motor pun diimbau untuk tidak menjual knalpot bising tersebut.

Instruksi itu dikeluarkan Kapolres usai mendapat laporan dari pengurus lingkungan saat menggelar ‘Jumat Curhat Polda Metro Jaya’ di Jalan STM Mandiri, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat 20 Januari 2023.

“Kami mendapat infomasi dan masukan dari masyarakat, terutama ketertiban masyarakat dan kerawanan kerawanan. Ini menjadi masukan bagi kita, juga ada masukan-masukan terkait patroli dan knalpot brong,” kata Kapolres.

Untuk menampung masukan dan informasi dari masyarakat, Ahmad Fuady juga membuka hotline di 087771231998.

“Tolong berikan informasi jika ada laporan apapun, akan kami catat dan langsung tindaklanjuti,” ucap Kapolres.

Lulusan Akpol 1998 ini menambahkan, dengan masukan dan informasi masyarakat, kepolisian dapat segera mengeksekusi di lapangan.

Advertising
Advertising

“Tidak pakai lama, nanti akan saya teruskan ke staf, kepada Kapolsek, Kasat dan lainnya. Saya akan meminta report-nya bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Dengan demikian, diharapkan wilayah Depok tetap Aman, kondusif dan warga dapat melakukan aktivitasnya dengan baik,” ucap Ahmad.

Guna menertibkan knalpot bising tersebut, Ahmad memastikan Polres Metro Depok tidak memberlakukan tilang kepada pengendara motor. Namun, petugas akan meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot standar pabrikan.

“Untuk penjualnya, sementara ini kami berikan dalam bentuk imbauan untuk tidak menjual knalpot tersebut. Mudahan-mudahan tidak ada yang menjual, jika pun ada, nanti saya minta Kasatlantas untuk memberikan imbauan kepada para penjual,” ujar Kapolres.

Polres Metro Depok akan mendata, mendatangi dan mengimbau para penjual knalpot brong untuk tidak lagi menjualnya.

RICKY JULIANSYAH

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 3 Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang, Termasuk Pakai Knalpot Brong

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

18 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

4 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya