Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Selasa, 24 Januari 2023 10:50 WIB

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap PP, pria berusia 26 tahun, yang diduga sebagai begal yang membunuh Sardani, ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan ketika sedang bersama teman wanitanya.

Dalam kasus begal ini, Sardani ditemukan tewas di Kampung Cihaur Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Sardani menerima pesanan dari pelaku yang minta untuk diantar ke kampung seberang pada Minggu dinihari, 22 Januari 2023. Namun nahas, niatnya mencari rezeki malah membuat lansia 64 tahun itu menjadi korban begal sadis tersebut.

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febri mengatakan sopir ojek pangkalan itu ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah.

"Ditemukan orang di pinggir jalan pas dilihat banyak luka dan dibawa ke rumah sakit. Menjalani pengobatan tapi korban tidak selamat," ungkap Kapolres, Selasa 24 Januari 2023.

Baca juga: Lansia 64 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pagedangan Tangerang

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polres Tangsel membekuk pelaku, PP.

"Setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, cek TKP dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum PMJ. Pada pukul 14.00 tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan berencana maupun perampasan dengan kekerasan," ujarnya.

Pelaku berpura-pura menjadi penumpang yang memesan jasa ojek Sardani. "Pelaku modus berpura-pura menjadi penumpang dan kemudian di tengah jalan pelaku melakukan aksinya," kata Faisal.

Kapolres Tangsel mengatakan pelaku menghabisi nyawa sopir ojek itu dengan 4 bacokan senjata tajam. Pelaku mengatakan melakukan pembegalan lantaran faktor ekonomi.

"Motif awal ekonomi. Korban menggunakan sebilah golok atau parang sebanyak 4 tebasan mengenai kepala belakang, wajah, leher dan tangan sebelah kiri," kata Faisal.

Dia menambahkan pelaku diringkus di wilayah Jakarta Selatan. Saat diringkus pelaku tengah bersama teman wanitanya.

Begal itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

MUHAMMAD IQBAL

Baca juga:
Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan


Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

10 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

12 jam lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

15 jam lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

6 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

6 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya