Dapat Dana Hibah Rp75,4 Miliar, Polda Metro Jaya akan Usulkan Lagi Rp84,9 Miliar

Reporter

Antara

Selasa, 24 Januari 2023 21:15 WIB

Sejumlah anggota polisi lalu lintas mengikuti apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengusulkan dana hibah kepada Pemprov DKI sebesar Rp84,9 miliar untuk pengadaan prasarana dan sarana tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) keliling (ETLE Mobile).

“Kami akan segera mengajukan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat rapat kerja dengan Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Dana hibah itu terpisah dengan dana hibah ETLE statis yang ditempatkan di 70 titik ruas jalan dan sudah disetujui dan tinggal pencairan sebesar Rp75,4 miliar.

Baca juga: Rapat Bareng DPRD DKI, Polda Metro Jaya Anggap Jalan Berbayar tetap Diperlukan

Rencananya, ETLE keliling itu akan mencakup ruas jalan yang belum terpasang ETLE statis mengingat panjang ruas jalan di Jakarta mencapai 7.800 kilometer yang butuh pengawasan untuk mengendalikan pelanggaran lalu lintas.

Advertising
Advertising

“Kalau ada (APBD) Perubahan, secepatnya (akan mengajukan hibah),” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah meluncurkan 11 kamera ETLE keliling pada Desember 2023.

Adapun berdasarkan pemaparan Polda Metro Jaya kepada Komisi Perhubungan DPRD DKI, rencana anggaran biaya ETLE keliling sebesar Rp84,9 miliar itu dialokasikan untuk perangkat penindakan keliling sebesar Rp44,6 miliar.

Kemudian, server dan pasokan daya (UPS) sebesar Rp1,5 miliar, aplikasi sebesar Rp14,5 miliar, jaringan Rp1,3 miliar.

Kemudian, kendaraan sebesar Rp22,3 miliar, pelatihan dan pelaporan sebesar Rp118 juta dan biaya perencanaan dan administrasi Rp383 juta. “Rencana akan ada 60 kendaraan,” katanya.

ETLE Mobile adalah peralatan yang membantu tugas polisi di jalan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter deteksi obyek dan menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk proses.

ETLE Mobile itu nantinya bergerak dinamis dengan kamera yang ditempatkan di kendaraan dan menjangkau wilayah sesuai dengan sasaran.

Tilang secara elektronik keliling itu diharapkan menekan angka pelanggaran lalu lintas pada titik-titik jalan yang belum diawasi ETLE statis.

Adapun pelanggaran lalu lintas itu juga menjadi pendorong angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta yang pada 2022 mencapai 10.494 kecelakaan dengan korban meninggal mencapai 707 orang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Terbitkan Pelat RF untuk Evaluasi

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

16 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya