"

Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Terbitkan Pelat RF untuk Evaluasi

Ilustrasi pelat mobil RFS. Foto : Astra
Ilustrasi pelat mobil RFS. Foto : Astra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menuturkan pihaknya sementara ini tidak menerbitkan pelat RF. Penghentian penerbitan pelat khusus itu menjelang akhir 2022.

"Bulan November kemarin (2022) sudah kita hentikan, untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali," ujar Latif saat rapat bersama Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia menjelaskan pelat RF sering disalahgunakan oleh pengemudinya. Bahkan dalam beberapa kejadian pengendaranya menunjukkan arogansi.

Dalam konteks ketaatan berlalu lintas, kendaraan pelat RF juga banyak yang terjaring tilang elektronik. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran juga sempat memantau langsung dari ruang kontrol Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE beberala waktu lalu dan menemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik pelat dewa itu.

Latif Usman mengatakan tidak ada keistimewaan di jalanan bagi pelat khusus tersebut. Jika menggunakan tilang manual seperti dulu, maka kemungkinan pengguna pelat tersebut bernegosiasi dengan polisi agar lepas dari tilang.

"Kendaraan khusus RF, nomor rahasia, nomor khusus, ini sebetulnya tidak ada perlakuan privilage terhadap pelanggaran lalu lintas," katanya.

Untuk saat ini, dia belum memberitahu lagi kapan pelat tersebut bisa terbit. Dari jumlah yang sudah terbit selama 2022, dia tidak hafal. "Nanti saya lihat lagi," tutur Latif.

Sebelumnya, dia mempersilakan masyarakat untuk memberi sanksi sosial terhadap pelat RF yang melanggar lalu lintas. Kedudukan dari kendaraan dengan pelat itu juga sama seperti pada umumnya.

Banyak Pelanggaran Pengemudi Mobil Pelat RF, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya akan menindak tegas pengemudi mobil pelat RF tanpa pandang bulu.

“RF itu hanya pelat nomor. Tapi kalau melakukan pelanggaran di jalan tetap harus kita tindak. Jadi jangan ragu menindak pelat RF,” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 16 Desember 2022.

Fadil Imran mengungkapkannya dalam peninjauan tilang elektronik atau ETLE statis di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Saat itulah dia mendapatkan laporan tentang banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi mobil pelat RF. Pelanggaran itu antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengama, bahkan melewati bahu jalan tol.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji menertibkan penggunaan pelat nomor mobil dinas, seperti pelat RF. Penertiban itu demi memperbaiki citra Kepolisian RI.

“Kami akan melakukan perbaikan serta mengkaji ulang terhadap pelat RF ini. Memang pelat ini diberikan kepada orang tertentu, seperti untuk Kepolisian, dinas, atau VVIP,” kata Listyo.

Pelat RF untuk mobil kedinasan polisi, kementerian, atau lembaga sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Pelat Nomor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Baca juga: Polda Metro Izinkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial ke Penggguna Pelat RF yang Melanggar








Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

11 jam lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa 3 Mantan DPRD DKI

15 jam lalu

Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa 3 Mantan DPRD DKI

KPK memeriksa tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 dalam kasus korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.


Heru Budi Lantik Wali Kota Jakarta Barat yang Baru Hari Ini

15 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Heru Budi Lantik Wali Kota Jakarta Barat yang Baru Hari Ini

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melantik Wali Kota Jakarta Barat yang baru hari ini. Siapa saja yang akan dilantik?


Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Rp 2,9 Miliar, Ida: Masih Wajar untuk Cagar Budaya

22 jam lalu

Seorang petugas berjalan di halaman Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jakarta (20/02). Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di kawasan Taman Surapati sempat disadap, ada tiga alat penyadap yang diletakkan di tempat tidur, ruang tamu dan tempat makan yang berhasil ditemukan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Rp 2,9 Miliar, Ida: Masih Wajar untuk Cagar Budaya

Ida Mahmudah mengatakan biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar masih wajar, karena untuk melestarikan cagar budaya.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

23 jam lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

3 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

3 hari lalu

Penampilan Penyanyi Tarja Turunen asal Finlandia dengan membawakan simfoni metal mengibur para pengunjung Festival Musik Metal Hammersonic di Eco Park Ancol, Jakarta, 07 Mei 2017.  TEMPO/Nurdiansah
Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

Polda Metro Jaya menurunkan 425 personel gabungan untuk pengamanan Festival Musik Hammersonic yang bertajuk Rise of The Empire selama dua hari.


Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

3 hari lalu

Formula E Jakarta 2024 Tidak di Sirkuit Ancol, Bamsoet Usulkan Pindah ke Sudirman
Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

Latif Usman mengatakan belum tahu soal rencana Formula E yang akan digelar di Jalan Sudirman.


Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

AG adalah pacar Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.