TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menilai penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih dibutuhkan. Menurut dia, penting untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
"Menurut saya tetap perlu karena untuk memaksa orang untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Kalau saya sangat setuju dan ini kita dorong untuk ke angkutan umum," kata Latif saat rapat bersama Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Dia menjelaskan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memiliki perencanaannya sebelum dibahas bersama.
Latif belum bisa berkomentar soal penempatan ideal kebijakan Electronic Road Pricing (ERP). Dia belum memastikan apakah letak ERP juga berbarengan dengan titik yang memiliki tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Kajian nanti dulu, saya akan mengikuti kajiannya gimana," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, penerapan ERP ini terinspirasi dari gagasan seorang pakar transportasi di Singapura pada tahun 1975. Negara tersebut pun lebih dulu menerapkan kebijakan jalan berbayarnya.
Syafrin menyampaikan pertambahan jalan di Jakarta kurang dari 0,01 persen. Sedangkan pertambahan kendaraan bermotor di atas 10 persen.
"Artinya jika kondisi ini kita biarkan tanpa melakukan pengendalian lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan pribadi, maka kemacetan itu tidak akan bisa kita hindari," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Jalan Berbayar Dinilai Memberatkan Masyarakat, Heru Budi Buka Suara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut hingga saat ini regulasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih dalam pembahasan di DPRD DKI.
"Masih proses lama, kan masih ada tujuh tahapan. Sekarang masih ada di DPRD," kata Heru Budi usai acara pelantikan pengurus baru Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jakarta di Balai Kota DKI pada Senin, 16 Januari 2023.
Heru Budi menanggapi pendapat sejumlah pihak yang menyebut ERP justru akan memberatkan masyarakat. "Ya itu kan pembahasan, silakan saja. Memang kan masih ada namanya FGD, diskusi dengan para ahli," ujarnya.
Untuk saat ini, Pemprov DKI juga belum menerima saran dari Pemerintah Pusat mengenai ERP ini.
Baca juga: PKS dan PSI Lagi Kompak, Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta