DPRD DKI Dukung Perluasan 70 Titik Area Tilang ETLE di Jalanan Ibu Kota

Rabu, 25 Januari 2023 12:32 WIB

Polisi berada di dalam kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mendukung rencana penambahan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau perluasan 70 titik area tilang elektronik oleh Polda Metro Jaya.

“Melihat dari strategi yang sedang diupayakan untuk pengendalian lalu lintas bahwa ETLE sebagai upaya untuk penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT ini sangat kita dukung,” kata Ketua Komisi B Ismail dalam rapat koordinasi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Ismail mengatakan, sejauh ini pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum memang sudah saatnya dilakukan. Terlebih, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera di 70 titik.

“Terlebih ketika kita melihat empat manfaat yang terkandung di dalamnya” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada empat manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.

Advertising
Advertising

Pertama, tilang elektronik memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin akurat di Jakarta. Kedua, efisiensi pengawasan di lapangan. Ketiga, meminimalisasi paparan polusi terhadap petugas yang akan memperburuk kondisi kesehatan petugas untuk jangka waktu lama. Keempat, dengan diperluasnya area tilang elektronik, masyarakat akan semakin merasa terawasi selama 24 jam sehingga semakin menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.

“Dengan cara itu masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” ujar Syafrin.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, jumlah kendaraan di Jakarta saat kini telah mencapai 22,4 juta dengan panjang ruas jalan mencapai 7.800 kilometer, sehingga terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

“Penerapan ETLE sangat tepat,” kata Latif.

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh tekhnologi ETLE, antara lain menerobos lampu merah; melanggar marka jalan; melawan arus jalan; penggunaan handphone saat berkendara; tidak menggunakan seatbelt; pelanggaran ganjil genap; kendaraan over speed; tidak memakai helm; dan lain-lainnya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dishub DKI akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. “Terima kasih dukungan dari DPRD DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis sejak 2019. Kami akan membawa wajah Jakarta yang lebih modern,” ucapnya.

Baca juga: Dishub DKI Berikan Dana Hibah Rp 75 Miliar, Jalanan Ibu Kota Bakal Diawasi 127 Kamera ETLE

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya