TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan dana hibah Rp75.477.263.795 kepada Polda Metro Jaya untuk penambahan 70 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Secara keseluruhan bakal ada 127 kamera ETLE terpasang di jalanan Ibu Kota.
“Sekarang sudah beroperasi 57 kamera ETLE, ditambah 70 nanti, sehingga total menjadi 127,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Selasa, 24 Januari 2023.
Syafrin mengatakan, 57 kamera ETLE yang telah terpasang saat ini didapatkan dari beberapa instansi, seperti 45 kamera berasal dari hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya pada 2019.
“45 kamera ETLE itu adalah hibah tahun 2019, Rp38 miliar dan 12 sisanya itu adalah internal Polda Metro,” ujarnya.
Menurut Kepala Dishub DKI itu, ada empat manfaat dari penggunaan kamera ETLE di jalanan Ibu Kota, yaitu pendataan nomor kendaraan bakal menjadi lebih baik; masyarakat dinilai merasa diawasi selama di jalan raya, sehingga warga lebih tertib berkendara; bisa mengubah pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna transportasi umum; serta efisiensi sumber daya manusia.
“Tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan raya untuk menilang pengendara kendaraan bermotor,” kata dia.
Selain itu, dia mengatakan petugas bisa terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan polusi udara di Ibu Kota karena tak lagi bekerja di jalanan. Tak hanya ISPA, produktivitas petugas juga dikhawatirkan terganggu karena polusi udara Ibu Kota.
“Ada penelitian menyebutkan, jika terpapar polusi udara untuk jangka waktu tertentu, maka yang laki-laki dan perempuan akan berdampak terhadap produktivitasnya,” ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Butuh Dana Hibah DKI Rp 84 Miliar untuk Pengadaan Teknologi ETLE Mobile