Satpol PP Tegur Wisatawan yang Merokok di Kota Tua Jakarta

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 25 Januari 2023 21:27 WIB

Suasana sepi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Sejumlah petugas pengamanan di tempatkan di sejumlah titik di kawasan Kota Tua untuk mencegah para padagang kaki lima yang membandel berjualan di kawasan tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Barat mengimbau wisatawan Kota Tua untuk tidak merokok di kawasan alun-alun wisata untuk menjaga daerah itu sebagai wilayah rendah emisi dan polusi.

"Kawasan Kota Tua memang ada larangan merokok karena sesuai dengan Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Maka dari itu, kita imbau bersama," kata Kepala Satpol-PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat ditemui di Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu, 25 Januari 2023.

Tidak hanya petugas Satpol PP, petugas Unit Pelaksana Teknis Kota Tua juga akan mengimbau wisatawan dari dalam agar tidak merokok.

Jika ditemukan wisatawan yang merokok, petugas akan menegur wisatawan tersebut secara humanis. "Kita belum sampai kepada tahap memberi denda, baru bersifat teguran," kata dia.

Sementara, berdasar Perda 2/2005, terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni, setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp50 juta.

Advertising
Advertising

Baca: Kawasan Kota Tua Jakarta Mulai Semrawut Lagi, Heru Budi Hartono: Yaa, tapi...

Kawasan Kota Tua Jakarta jadi wilayah dengan polusi terendah

Dengan upaya tersebut, dia berharap perlahan kawasan Kota Tua menjadi salah satu wilayah dengan polusi terendah di DKI Jakarta. Tampak di lapangan, beberapa petugas Satpol PP sibuk membersihkan puntung rokok di pelataran Kota Tua demi memastikan wilayah Kota Tua bersih dari sampah rokok.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2022, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat telah melakukan program uji emisi kendaraan di depan museum Toko Merah, Kota Tua. Kegiatan itu dilakukan demi menekan polusi udara di wilayah Kota Tua.

Dalam program ini, seluruh kendaraan pegawai yang beraktivitas di kawasan Kota Tua dan warga setempat dilakukan uji emisi secara gratis. Jika lolos uji emisi, kendaraan akan diberikan stiker bertuliskan "Lulus Emisi Test".

Jika kendaraan yang tidak memiliki stiker itu mencoba masuk ke kawasan Kota Tua, maka petugas akan menindak kendaraan tersebut.

Baca juga: Nasib Kawasan Kota Tua Jakarta: Habis Direvitalisasi Anies Baswedan Terbitlah Kesemrawutan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

6 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

9 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

11 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

12 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya