Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Fadli Zon: Harus Ada Keadilan, Apalagi yang Dihadapi Arogan

Reporter

Tempo.co

Minggu, 29 Januari 2023 11:34 WIB

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, ikut menanggapi kasus mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, yang tewas tertabrak mobil oleh pensiunan polisi. Ia menilai harus ada keadilan dalam kasus ini.

Fadli Zon bercerita lebih dulu jika ia pernah menjadi korban ditabrak truk saat dibonceng motor oleh ayahnya. Ia luka parah hingga koma, sementara orang tuanya wafat di lokasi.

“Saya tuntut penabrak, akhirnya saya menang di pengadilan,” kata Fadli Zon lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 29 Januari 2023.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi, Polda Metro Sebut Tidak Ada Unsur Pembiaran

“Harus ada keadilan menyangkut nyawa manusia. Apalagi yang dihadapi manusia arogan,” kata anggota DPR RI itu.

Advertising
Advertising

Polisi Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, 18 tahun, sebagai tersangka. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan korban lalai, sehingga tewas tertabrak mobil Pajero seorang pensiunan Polri.

"Ini, kan, karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal dunia," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Sebelumnya, informasi soal kecelakaan yang menimpa Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam pesan tersebut, terdapat foto Hasya yang mengenakan jaket almamater UI.

Mobil Mitsubishi Pajero rupanya menabrak Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Terduga penabrak adalah Eko Setia Budi Wahono yang merupakan pensiunan polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Menurut Latif, Hasya telah lalai berkendara, sehingga bisa menghilangkan nyawa orang lain. Hasya dan temannya, dia melanjutkan, waktu itu tengah mengendarai motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

Kondisi jalanan licin akibat gerimis. Tubuh Hasya pun terpelanting ke sisi kanan jalan ketika mobil Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam melaju.

Polda Metro Jaya lantas menerbitkan SP-3, sehingga kasus ini dihentikan. Alasan disetop lantaran kasus sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti, dan korban telah meninggal.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak: Hasya Jadi Tersangka, Pensiunan Polisi Bebas Hukuman

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya