TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, sebagai tersangka akibat kelalaiannya dalam berkendara. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan korban lalai, sehingga tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero seorang pensiunan Polri.
"Ini kan karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal dunia," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.
Polisi justru menganggap terduga pelaku, Eko Setia Budi Wahono, tak bersalah. Sebab, Hasya yang lalai, sehingga dirinya tewas. Eko adalah pengendara Pajero yang menabrak Hasya, pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra menambahkan tidak ditemukan unsur pembiaran yang dilakukan Eko.
Menurut dia, Eko telah menghentikan mobilnya dan berupaya memanggil ambulans pasca kejadian tersebut. "Dia kan sudah berusaha menelepon ambulans segala macam," ujar Jhoni saat dihubungi kemarin.
Tempo menyajikan kilas balik kecelakaan tersebut. Simak cerita selengkapnya berikut ini.
Kronologi versi polisi
Hasya tertabrak mobil Pajero di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Saat itu, dia mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.
"Pada saat kejadian ini mereka mau mediasi katanya, kami masih menunggu hasil mediasi itu. Ternyata sampai dengan pelaksaannya, mediasi ini tidak tercapai," kata Latif di Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Dia menegaskan kasus ini tetap diproses dan tidak akan ditutupi. Polisi pun telah melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab dan proses terjadinya kecelakaan tersebut.
"Tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi dan ini akan kami proses secara detail sekali. Makanya terlambatnya itu kami ngasih kesempatan mediasi, tapi enggak ada," ujar Latif.
Dari keterangan yang diterimanya, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) saat itu sedang hujan dan licin. Motor Hasya oleng dan akhirnya berbenturan dengan mobil Eko.
Eko, menurut Latif, cukup kooperatif saat diperiksa. "Pak Eko juga kooperarif, kok. Jadi dengan viral juga untuk koreksi saya, mungkin pada saat itu kami tidak sering menanyakan," kata dia.
Tahun lalu, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tabrakan itu. Sebelumnya, Hasya diduga menjadi korban tabrak lari. Akan tetapi, dia Latif berujar, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini, meski akhirnya Hasya mangkat.
Baca juga: Polda Metro: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Pensiunan Polisi Tidak Bersalah
Selanjutnya tentang dugaan pembiaran dan Hasya tersangka