Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan AKBP Jadi Tersangka: dari Ajakan Damai hingga Pembentukan TPF

Reporter

Ihsan Reliubun

Senin, 30 Januari 2023 13:49 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melibatkan para ahli dalam tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Hasya mahasiswa UI yang tewas karena ditabrak tapi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hasya Atallah Syahputra, adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan pembentukan tim pencari fakta ini atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fadil mengatakan tim initerdiri dari tim internal dan tim eksternal.

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah akan membentuk tim untuk melakukan lakngkah-langkah pencarian faktah," kata Fadil seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023.

Pakar transportasi, hukum dan otomotif di tim eksternal

Fadil menjelaskan, tim eksternal akan diisi oleh pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif. Wartawan juga akan diberi ruang untuk memantau tim fakta bekerja. "Teman-teman wartawan juga supaya bisa melihat seperti apa fakta sebenarnya," kata Fadil.

Advertising
Advertising

Sementara tim internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas.

"Dari fakta nanti akan kita tindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh dalam langkah-langkah tersebut," tutur Fadil.

Kapolri perintahkan Kapolda Metro bentuk tim pencari fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, membentuk tim khusus pencari fakta mengungkap tewasnya Hasya Atallah Syahputra, setelah ditabrak pensiunan polisi.

"Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian faktah," kata Fadil.

Menurut Fadil, pembentukan tim khusus ini untuk menyikapi respons masyarakat. Selain masyarakat, masukan itu juga datang dari akdemisi, politisi, serta awak media.

Ditlantas Polda Metro tetapkan Hasya sebagai tersangka

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden tabrakan pada 6 Januari lalu. Korban ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara.

Selanjutnya Polres Jaksel sempat ajukan ajakan damai...

<!--more-->

Ajakan damai dari Polres Jaksel

Selain itu, Polres Jakarta Selatan pun sempat dikabarkan mengajak orang tua korban berdamai dengan dalih bukti kasucxs lemah. Ajakan damai itu diminta pada awal Desember 2022.

"Pembicaraan itu dengan ibu-bapaknya. Kami tidak dibolehkan masuk, lebih baik berdamai," kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya.

Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan, polisi saat itu meminta proses hukum antara keluarga korban dan penabraknya berdamai.

"Saya tahu dari mamanya. Mamanya nangis, bilang bahwa bukti kasus ini lemah," kata Gita kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 28 Januari 2023.

Hasya tewas ditabrak pensiunan AKBP

Hasya tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.

Menurut Gita, pertemuan polisi dengan keluarga korban berlangsung di Polres Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum tidak diizinkan masuk menemani orang tua Hasya. "Pembicaraan itu dengan ibu-bapaknya. Kami tidak dibolehkan masuk waktu ngomong lemah, lebih baik berdamai," kata dia.

Sampai hari ini tim kuasa hukum meminta kepolisian transparan dalam memproses kasus Hasya. Menurut Gita, prosedur pemeriksaan awal Desember 2022 dengan pernyataan minta damai kepada keluarga korban, itu bermasalah.

Keluarga Hasya menolak damai, minta proses hukum

Pada saat itu orang tua Hasya menolak kematian anaknya berakhir damai. Mereka menginginkan penabrak Hasya yang menyebabkan putra mereka tewas, diproses sesuai hukum. Gita menambahkan, hari itu orang tua Hasya mengatakan berapa pun biaya pergantian damai tidak akan mengembalikan Hasya.

"Berapa pun (diberikan) kepada kami keluarga, tidak bisa mengembalikan Hasya. Kami hanya minta ini diproses," tutur orang tua Hasya, ditirukan Gita.

Belakangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu diumumkan setelah polisi mengaku gelar perkara, memeriksa saksi, dan pernyataan saksi ahli. Korban ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara.

Mahasiswa UI yang tewas tertabrak itu ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari. Surat itu baru diberikan Polres Jakarta Selatan pada Jumat malam, 27 Januari lalu, sekitar pukul 21.00. Surat itu, kata Gita, diterima orang tua Hasya beberapa jam setelah mereka melakukan konferensi pers siang.

Baca juga: Fakta Penting Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, BEM UI dan Fadli Zon Angkat Bicara

Berita terkait

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

9 jam lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

12 jam lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

13 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

15 jam lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

16 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

18 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

20 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya