TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, membentuk tim khusus pencari fakta kasus mahasiswa UI Hasya Atallah Syahputra tewas ditabrak pensiunan polisi.
"Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023.
Pembentukan tim khusus kecelakaan yang menewaskan Hasya ini adalah untuk menyikapi respons masyarakat. Kepolisian menerima masukan dari akademisi, politisi, serta awak media.
Hasya tewas setelah ditabrak Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Hasya yang sedang mengendarai motor jatuh dan terpelanting hingga ke jalur berlawanan. Pada saat itu Eko mengendarai mobil Mitsubishi Pajero lewat dan menabrak Hasya.
Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Sebelum tim pencari fakta ini akan dibentuk, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden tabrakan pada 6 Januari lalu. Korban ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara. Sedangkan pensiunan polisi yang menabraknya sebagai saksi.
Baca: Sebelum Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka, Polisi Ajak Keluarga Hasya Damai
Selain itu, Polres Jakarta Selatan pun sempat dikabarkan mengajak orang tua korban berdamai dengan dalih bukti kasus lemah. Ajakan damai itu disebutkan terjadi pada awal Desember 2022.
"Pembicaraan itu dengan ibu-bapaknya. Kami tidak dibolehkan masuk waktu ngomong lemah, lebih baik berdamai," kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya.
Menurut Kapolda Metro Jaya, fakta yang akan ditemukan tim ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum. Dia berharap dari kerja tim ini ada rasa keadilan dan keluarga korban mendapat kepastian hukum.
Tim pencari fakta kasus mahasiswa UI tewas tertabrak ini terdiri dari tim internal dan eksternal. "Dari fakta nanti akan kita tindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh dalam langkah-langkah tersebut," tutur Fadil.
Baca juga: Fakta Penting Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, BEM UI dan Fadli Zon Angkat Bicara