Peserta Nonformal Jauh dari Target, BPJS Ketenagakerjaan Depok Dorong CSR Perusahaan
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 30 Januari 2023 18:45 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Achiruddin mengatakan, peserta dari sektor penerima upah nonformal masih jauh dari target. Jumlahnya baru sekitar 20 ribu dari target 100 ribu peserta.
Berdasarkan data per 31 Desember 2022, peserta yang baru tercover saat ini baru sekitar 20 ribuan.
"Upaya yang kami lakukan untuk mengejar target tersebut, kami meminta perusahaan untuk memberikan CSR (Corporate Social Responsibility), dan itu juga sudah ada Surat Edaran dari Wali Kota," kata Achiruddin, Senin 30 Januari 2023.
BPJS Ketenagakerjaan Depok juga mengupayakan peraturan daerah (Perda) untuk menanggung pekerja rentan dan nonformal dapat tercover di APBD.
"Di provinsi sendiri sedang dirumuskan Raperda tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan CSR dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lingkungan sekitar," ujarnya.
Dengan peraturan ini, perusahaan akan berperan aktif serta mengeluarkan anggaran CSR-nya. Bila perusahaan memiliki data tentang lingkungan sekitar, mereka dipersilakan untuk menyalurkan.
"Tapi, jika tidak punya, kami bisa sediakan data pekerja rentan di seluruh Depok, dari data yang diberikan oleh pemerintah daerah atau instansi-instansi terkait," ujarnya.
Achiruddin mencontohkan, pekerja rentan itu seperti marbot masjid, ojek pangkalan, pedagang kecil.
Iuran per bulan Rp16.800 yang bisa dibayarkan per bulan atau per tiga bulan, bahkan bisa dibayarkan per tahun.
"Jadi misalkan sudah bayar setahun, namun baru di bulan pertama, mohon maaf jika terjadi risiko meninggal, kami akan kembalikan 11 bulannya itu kepada yang memberikan manfaatnya itu siapa," kata Achiruddin.
Perusahaan tersebut nanti akan memberikan data terbaru untuk penggantinya, atau akan mengambil secara cash. "Itu akan kita berikan sepenuhnya kepada pihak perusahaan dan pemerintahnya nanti," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok itu.
RICKY JULIANSYAH
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Banyak Pekerja Startup dan Freelancer yang Belum Dapat Perlindungan