Bentuk Tim Konsultasi dan Asistensi Kasus Mahasiswa UI Tewas, Kapolda Metro Jaya: Bukan TGPF

Selasa, 31 Januari 2023 18:04 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meralat nama tim yang akan mengusut ulang kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra. Fadil mengatakan kelompok tersebut bukan bernama Tim Gabungan Pencari Fakta melainkan Tim Konsultasi dan Asistensi.

"Saya ulangi ini bukan tim TGPF atau apa, ini Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mencari fakta yang obyektif," kata Fadil Imran dalam konferensi pers, Selasa, 31 Januari 2023.

Tim ini dibentuk setelah Polda Metro Jaya menerima banyak protes karena mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas itu ditetapkan sebagai tersangka. Korban dianggap lalai dalam berkendara sehingga meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.

Tim internal itu beranggotakan wakil dari dari Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya. Pihak eksternal terdiri dari Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, ATPM Mitsubishi, dan wartawan.

Baca juga: Kapolda Fadil Imran Putuskan Rekonstruksi Ulang Tabrakan yang Akibatkan Mahasiswa UI Tewas

Pembentukan tim dilangsungkan rapat tertutup di Gedung PMJ lantai dua. Rapat hari ini Polda Metro Jaya mengundang keluarga korban dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI. Namun dua tamu undangan itu tak datang. "Sampai diskusi selesai tidak hadir," ujar Fadil.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, hasil diskusi Tim Asistensi dan Konsultasi memutuskan akan merekonstruksi ulang kasus tabrakan Hasya dengan melibatkan seluruh tim bentukannya. "Dengan melibatkan seluruh stakeholder, tujuan penanganan (kasus) berjalan semakin transparan dan obyektif," ucap dia.

Advertising
Advertising

Mahasiswa UI berusia 18 tahun itu tewas dalam kecelakaan karena jatuh hingga terpelanting ke jalur lain dan ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022. Saat itu ia sedang mengendarai motor usai pulang sekolah.

Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sudah Benar

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

9 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

15 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

22 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

23 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya