Bicara Kasus Mahasiswa UI Tewas, Kapolda Metro Minta Publik Pahami Dua Hal

Rabu, 1 Februari 2023 07:17 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan ada dua hal yang harus dipahami publik dalam melihat kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa UI (Universitas Indonesia). Fadil berujar ada perspektif hukum dan cara berpikir publik tentang konteks status tersangka.

Dalam Kitab Hukum Acara Pidana, kata Fadil Imran, tidak dikenal nama terlapor. Menurut dia, dalam hukum pidana dan merujuk KUHAP, orang yang terlibat dan terpenuhi unsur melawan hukum disebut tersangka.

"Jadi diksi tersangka itu cara berpikir hukum, yang memang harus begitu, kata Fadil, kepada wartawan di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Kasus Ferdy Sambo Jilid II

Polisi sempat menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara. Status tersangka itu diberikan kepada Hasya karena kelalain yang disebut polisi mengandung unsur melawan hukum. Namun, status tersangka kepada korban itu mendaapat kritik publik.

Advertising
Advertising

Berikutnya, Kapolda Fadil Imran menjelaskan tentang prosedur penghentian kasus pidana. Menurut dia, dalam hukum acara pidana, penghentian kasus harus memenuhi tiga hal, yakni demi hukum, tidak cukup bukti, dan bukan tindak pidana.

Hasya tewas setelah ditabrak mobil Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar. Insiden itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya ditabrak mobil Pajero Eko saat mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.

Pada 6 Januari Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penetapan tersangka atas nama Hasya. Sementara surat penghentian kasus atau SP3 diberikan pada 27 Januari lalu. Setelah kasus ini diprotes, polisi kembali membuat tim untuk mengusut ulang kematian Hasya.

Menurut Fadil, Tim Asistensi dan Konsultasi yang baru dibentuk tadi akan merekonstruksi ulang kasus tabrakan Hasya Atallah Syahputra. Tujuannya mencari fakta kematian Hasya lebih obyektif. "Karena meilbatkan pakar-pakar yang ada," kata dia.

Sejumlah pakar atau tim eksternal diwakili Komisi Hukum DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, ATPM Mitsubishi, dan wartawan.

Sementara tim internal, di antaranya Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kompolnas Usul Dirlantas Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli untuk Kasus Tabrakan Mahasiswa U

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

9 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

7 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya