Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

Rabu, 1 Februari 2023 09:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya baru membentuk tim untuk mengusut kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi pasca korban ditetapkan sebagai tersangka. Pembentukan tim itupun menunggu adanya perintah dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sekarang ini baru ada tim. Enggak ada tim-tim sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Kemarin Imran menggelar rapat dengan tim eksternal dan internal sehubungan dengan kasus kematian mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra, di lantai II Gedung Polda Metro Jaya.

Dia lantas meralat ucapannya bahwa ini bukanlah tim pencari fakta. Fadil menegaskan kelompok itu bernama tim asistensi dan konsultasi. Polisi sebelumnya tidak membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.

"Saya ulangi ini bukan TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau apa, ini tim asistensi dan konsultasi mencari fakta," jelas dia.

Advertising
Advertising

Fadil memutuskan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya. Rencana ini diawali dengan pembentukan tim asistensi dan konsultasi kemarin.

Dia menginginkan rekonstruksi ulang peristiwa kematian pemuda 18 tahun itu bakal mengedukasi publik. Fadil optimistis tim ini akan menemukan fakta lebih objektif lantaran mengikutsertakan sejumlah pakar.

"Kami ingin semua paham akan hal ini. Ini bagian dari kami memberikan edukasi atas peristiwa yang terjadi," ujar dia.

Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sudah Benar

Korban jadi tersangka
Hasya tewas ditabrak pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan Hasya sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam berkendara. Sementara Eko dinyatakan tidak bersalah.

Berbagai kalangan lantas melayangkan protes. Polisi dinilai terburu-buru menetapkan Hasya sebagai tersangka. Karena desakan publik itulah, Kapolri memerintahkan Polda Metro Jaya membentuk tim agar kasus ini diusut kembali.

Tim eksternal terdiri dari Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, Agen Tunggal Pemegang Merek Mitsubishi, dan wartawan.

Sementara tim internal, di antaranya Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kepala Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Jozua Mamoto berjanji akan mengawal kasus tewasnya mahasiswa UI ini hingga ditangani secara profesional, akuntabel, dan transparan. "Untuk itu mari sama-sama kita ikuti proses rekonstruksi ulang dan proses penyidikan ulang," ucap dia.

Baca juga: Pengamat Kritik Prematurnya Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

1 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya