Polres Tangerang Buru Komplotan Ganjal ATM Asal Sumsel: 2 Ditangkap, 5 Buron

Kamis, 2 Februari 2023 12:30 WIB

Satreskrim Polresta Bogor Kota, menangkap pelaku ganjal kartu ATM yang beroperasi di SPBU Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

TEMPO.CO, Tangerang - Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang kota menangkap dua dari tujuh komplotan pelaku modus mengganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Dua pelaku yang ditangkap Y alias Surya, 30 tahun, dan EH alias Jaya, 30 tahun.

Sementara lima pelaku lainnya, yaitu HU, 30 tahun; RS, 23 tahun; RO, 28 tahun; PA, 28 tahun; dan R, 24 tahun masih dalam pengejaran.

"Semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu 1 Februari 2022.

Baca juga: Dua Pelaku Ganjal ATM di Lubang Buaya Ditangkap Setelah Kejar-kejaran di Tol Jakarta-Cikampek

Advertising
Advertising

Zain mengungkapkan dua pelaku ditangkap saat anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan di sekitar minimarket Indomaret wilayah Pinang.

"Pelaku yang sudah diidentifikasi berhasil ditangkap saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, dua berhasil melarikan diri saat penyergapan," kata Zain.

Penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut, lanjut Zain, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang, Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta. Isi ATM korban dijarah para pelaku pada 2 Desember 2023 di lokasi minimarket di wilayah Pinang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. "Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap,"kata Zain.

Kapolres menuturkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM. Mereka mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

Zain mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110.

Para pelaku ganjal ATM, kata Zain, akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Komplotan Pembobol ATM Kuras Rp 104 Juta dari Rekening Korban, Polisi Buka Call Center Pengaduan

Berita terkait

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

4 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

6 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

6 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

6 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

7 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

10 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

12 hari lalu

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan merusak fasilitas publik. Listrik padam saat air meninggi.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

12 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

12 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya