Hotman Paris Nilai Sidang Teddy Minahasa Harusnya Belum Digelar

Kamis, 2 Februari 2023 12:40 WIB

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberi keterangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Namun agenda konfrontir tersebut batal. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea menganggap sidang kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra belum saatnya digelar. Dia menilai ini sebagai kelemahan karena saksi inti saat pemusnahan sabu hasil sita Polres Bukittinggi belum diperiksa.

"Belum waktunya disidangkan, karena orang yang hadir, saksi resmi pada saat penghancuran sabu satu pun gak dipanggil sebagai saksi. Padahal itu pejabat inti, ada Kajari, Ketua Pengadilan, semua pejabat Bukittinggi, bahkan ada 75 media," ujar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca juga: Empat Terdakwa di Kasus Narkoba Teddy Minahasa tidak Ajukan Eksepsi

Dia menuturkan keterangan dari mereka masih kurang dan bukti hanya berbekal tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp. Hotman mengibaratkan kasus ini seperti penguburan mayat, tapi tiba-tiba jenazah yang dikuburkan berjalan di Jakarta.

Mengingat kasus ini soal peredaran lima kilogram sabu yang ditukar dengan tawas. Jumlah tersebut selisih dari 41,4 kilogram hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Advertising
Advertising

Maka dari itu, kata Hotman, Teddy Minahasa akan mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. "Di dalam KUHAP kita, apabila pemeriksaan belum maksimum, itu bisa dianggap dakwaan tidak dapat diterima. Nanti kita akan langsung bacakan eksepsi," tuturnya.

Siang ini, Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 13.00. Kemarin, enam terdakwa lain sudah disidang lebih dulu secara beruntutan.

Dalam kasus ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Mengapa Dody Prawiranegara Tak Libatkan Anak Buah untuk Jalankan Perintah Teddy Minahasa?

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

6 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

6 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya