Polres Tanjung Priok Tangkap Pembuat Dokumen Palsu, dari Ijazah Palsu hingga Surat Nikah Palsu

Reporter

Jumat, 3 Februari 2023 20:43 WIB

Ilustrasi ijazah palsu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku penjualan dokumen palsu seperti ijazah palsu yang dipasarkan lewat internet.

Berbagai dokumen palsu mereka pasarkan dan tawarkan, seperti ijazah palsu, surat izin operator (SIO) forklift dan sertifikat satuan pengamanan, hingga dokumen kependudukan seperti surat nikah, akta cerai hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semuanya palsu.

Berbagai dokumen palsu itu dijajakan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung satu bulan pada Januari 2023 lalu.

"Jumlah keseluruhan (tersangka pemalsu dokumen)-nya sebanyak tujuh orang, tapi berbeda-beda kelompok. Total ada enam kelompok," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 3 Februari 2023.

Pelaku bikin stempel cap palsu dinas hingga kementerian

Advertising
Advertising

Para pembuat dokumen palsu itu juga membuat stempel cap palsu, mulai dari kepala satuan pendidikan, kedinasan, bahkan hingga kementerian palsu. Mereka menggunakan perangkat elektronik sederhana seperti telepon genggam (handphone), komputer jinjing (laptop) hingga mesin cetak (printer).

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik antara lain 117 buah stempel, berupa stempel kepala sekolah dan perguruan tinggi, empat buah stempel kepala dinas dan kementerian.

Selain itu, polisi juga menyita sembilan lembar ijazah palsu, satu lembar sertifikat hasil Ujian Nasional, dua lembar surat izin operasi palsu, satu lembar akta cerai, dua lembar KTP palsu, enam handphone, dua laptop dan dua printer.

"Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai saat ini belum ada," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon.

Penangkapan pelaku selama operasi sebulan

Tersangka pertama yang ditangkap ialah pemalsu ijazah SMA berinisial DPS, 34 tahun pada 4 Januari 2023. DPS diketahui sudah membuat 30 ijazah palsu dan telah beroperasi sejak 2022.

Kemudian, pada 7 Januari 2023, polisi menangkap dua tersangka pemalsuan SIO. Keduanya ialah Y 26 tahun dan IB 46 tahun yang telah memproduksi 100 SIO forklift.

Di 18 Januari 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap seorang pelaku pemalsuan ijazah SMA dengan inisial DPL (26 tahun). DPL ditangkap setelah sejak September 2022 berhasil menjual 10 ijazah palsu yang masing-masing seharga Rp1,3 juta.

Tersangka keempat, ARF (22 tahun) ditangkap pada 22 Januari 2023 dengan barang bukti KTP palsu. ARF sejak menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2021 telah menjual total 70 KTP palsu.

Selanjutnya pada 23 Januari 2023, polisi kembali menangkap tersangka pemalsuan ijazah berinisial LG (21 tahun). LG sudah menjalankan bisnis pemalsuan dokumen ilegal itu sejak November 2022.

Terakhir, pada 25 Januari 2023, polisi membekuk tersangka pemalsuan surat nikah siri hingga sertifikat satpam berinisial AGS (20 tahun).

AGS ditangkap setelah memproduksi dan mengedarkan antara lain lima lembar surat nikah siri hingga dua lembar surat satpam sejak Agustus 2022.

"Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun," ujar Ferikson.

Baca juga: Kisah Pak Rektor yang Diminta Terbitkan Ijazah Palsu

Berita terkait

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

13 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

26 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

21 Februari 2024

Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

Kapal pesiar Resorts World One berlabuh untuk pertama kali di Jakarta pada 16 Juni - 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.

Baca Selengkapnya

11 Perjalanan KRL Terdampak Banjir di Sekitar Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, KAI Commuter Minta Maaf

31 Januari 2024

11 Perjalanan KRL Terdampak Banjir di Sekitar Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, KAI Commuter Minta Maaf

11 KRL yang terdampak banjir pada Rabu pagi ini memiliki rute Jakarta Kota-Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

28 Januari 2024

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

Keluarga HG sudah kehilangan wanita itu selama dua bulan, sebelum muncul kabar penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Terduga Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi

26 Januari 2024

Terduga Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi

SMY, 20 tahun, terduga pelaku pembakaran karpet Masjid Jami Al-Falah di RW. 02, Sunter Jaya, mengaku sudah tiga kali beraksi

Baca Selengkapnya

Sahroni NasDem Kecewa dengan Keputusan Heru Budi soal Kampung Susun Bayam: Enggak Ada Hati Sebagai Pemimpin

26 Januari 2024

Sahroni NasDem Kecewa dengan Keputusan Heru Budi soal Kampung Susun Bayam: Enggak Ada Hati Sebagai Pemimpin

Jawaban dari Heru Budi yang akan membuat rusun baru sebagai tempat tinggal eks Kampung Bayam membuat Sahroni kecewa.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Kejiwaan Pembakar Sajadah Masjid di Sunter Jaya

26 Januari 2024

Polisi Periksa Kejiwaan Pembakar Sajadah Masjid di Sunter Jaya

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah pembakar sajadah masjid ini adalah orang yang sama dengan kasus sebelumnya.

Baca Selengkapnya