Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sahroni NasDem Kecewa dengan Keputusan Heru Budi soal Kampung Susun Bayam: Enggak Ada Hati Sebagai Pemimpin

image-gnews
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni buka suara mengenai solusi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Susun Bayam (KSB). Pada Kamis, 25 Januari 2024, Sahroni beserta dua orang perwakilan warga eks Kampung Bayam menemui Heru Budi di Balai Kota untuk mempertanyakan bagaimana nasib para warga KSB ini.

Pertemuan itu dibatalkan lantaran Sahroni sudah memberi waktu 2X24 jam agar Heru Budi memberi jawaban atas polemik tersebut. “Nah karena sudah direspons akhirnya saya enggak jadi ke kantornya (Balai Kota),” kata Sahroni saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat pada Jumat, 26 Januari 2024. 

Jawaban dari Heru Budi yang akan membuat rusun baru sebagai tempat tinggal eks Kampung Bayam, membuat kader NasDem ini kecewa. “Jawabannya ya itu mau bangun rusun lagi, sayang ya punya pemimpin yang cara pikirannya pendek,” tambah Sahroni. 

Dengan membangun kampung susun baru di area Tanjung Priok, menurut Sahroni akan membutuhkan biaya tidak sedikit dan membuang-buang uang. “Wong udah ada rusun yang dibangun sesuai aturan dan mekanisme kenapa pula dibangun lagi,” jelas kader partai NasDem yang kecewa dengan jawaban Heru Budi. 

Dengan solusi atas eks Kampung Bayam ini, Sahroni menyebut Heru Budi tidak pantas untuk menjadi pemimpin Jakarta. “Sangat enggak pantas jadi pemimpin Jakarta, enggak ada hati sebagai pemimpin,” ucapnya. 

Heru Budi Putuskan Lakukan Pembangunan Rusun Baru untuk eks Kampung Bayam pada 2025 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengaku sudah berdiskusi dengan pihak Asisten Pembangunan perihal Kampung Susun Bayam untuk mendapatkan solusi bagi warga setempat. Solusinya, kata Heru, adalah membangun rumah susun lagi. “Kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok. Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam,” kata Heru usai bertemu warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dalam kegiatan Sembako Murah pada Rabu, 24 Januari 2024.

Heru mengklaim tak mengabaikan warga Kampung Bayam, melainkan memberikan yang terbaik. Sementara rencana pembangunan rumah susun di Tanjung Priok akan dilakukan pada 2025. “Pada 2025 kami akan bangun itu (rumah susun) di sekitar wilayah Tanjung Priok dan saya sudah mendengarkan keluhan ya, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun. Mohon sabar, kami bangun yang terbaik,” kata Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, di rumah susun fasilitasnya cukup memadai dengan adanya posyandu, tempat bermain anak, bisa kontrol kesehatan, ada sekolah. Sehingga, kata dia, anak-anak sekolah bisa terintegrasi. “Air bersih terjangkau, listrik, wifi gratis, semua fasilitas cukup. Tinggal warga silakan memilih, sambil menunggu ini, silakan warga memilih tempat yang sangat baik ya itu di Nagrak mungkin juga di Pasar Rumput,” ujarnya.

Heru Budi berencana membangun rumah susun di Priok akan dimulai pada Januari 2025 sehingga bisa selesai pada akhir 2025. “Akhir tahun sudah selesai. Silakan warga Kampung Bayam menempati rusun yang memang fasilitasnya cukup memadai,” ujarnya.

Kampung Susun Bayam itu dibangun di masa kepemimpnan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi warga yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS). Anies sebelumnya menyinggung soal Kampung Susun Bayam yang telah lama dibangun untuk masyarakat, namun tak kunjung ditempati hingga saat ini.

Anies Baswedan mengatakan seharusnya pemerintah memberikan hak-hak masyarakat Kampung Bayam. “Jadi, ini salah satu contoh bagaimana keberlanjutan itu harus dituntaskan, memang sengaja dibangunkan di situ ditempatkan di situ, menurut saya, tega sekali tempat itu tidak diberikan ke warga Kampung Bayam, yang seharusnya bisa masuk ke tempat itu," kata Anies dalam agenda Resolusi Indonesia di Istora Senayan pada Jumat malam, 5 Januari 2024.

Anies mengatakan, Kampung Susun Bayam telah tuntas dibangun dan siap diisi sebelum pergantian kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, tinggal kewenangan pemerintah apakah mau diberikan izin atau tidak.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | BAGUS PRIBADI 

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem Bekasi: Tidak Etis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

17 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

2 hari lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.