Lagi, Nikita Mirzani Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama, Sebar Nomor HP & Sebut Wanita Bertato

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 4 Februari 2023 13:57 WIB

Artis Nikita Mirzani menceritakan proses penghapusan tato saat ditemui di Langit Entertainment, 22 September 2021. Nikita mengungkapkan ingin memiliki tubuh yang bersih tanpa ada noda tato. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Tengku Zanzabella melaporkan selebritas Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Zanzabella merasa dirugikan karena nomor teleponnya disebarkan hingga banyak pesan yang masuk.

"Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Kejadian bermula saat Zanzabella mendapat informasi dari saksi bernama Afgan Mussa soal rekaman live streaming Nikita Mirzani. Nikita menyebutkan ciri-ciri perempuan bertato dan pengguna narkoba, serta menyebarkan nomor telepon korban.

Laporan ini teregistrasi dalam LP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Februari 2023. Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 sedang dalam penyelidikan atas aduan ini. Peristiwa ini terjadi sekitar Januari 2023.

Selain Afgan Mussa, saksi yang ikut dicantumkan adalah Ragwan S. Atas dugaan itu, Zanzabella merasa mengalami kerugian imaterial.

Advertising
Advertising

Baca: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Saraf di Punggungnya Bermasalah

Nikita Mirzani belum lama bebas dari perkara serupa.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga disidangkan berkaitan dengan pencemaran nama, dan belakangan ia dinyatakan bebas. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022, membebaskan Nikita Mirzani dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum lantaran JPU tidak mampu menghadirkan saksi pelapor Dito Mahendra ke ruang sidang.

Sidang yang berlangsung hari itu adalah kali keempat Dito Mahendra mangkir dari jadwal kehadiran untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra didampingi dua hakim anggota Atep Sopandi dan Slamet Widodo menyebutkan JPU tidak serius dan meminta untuk membebaskan Nikita Mirzani.

Dua pekan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang pada Senin 19 Desember 2022 menunda persidangan perkara terdakwa Nikita Mirzani sampai Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang lantaran saksi korban Dito Mahendra mangkir.

Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi Tempo menyatakan rasa syukur atas dibebaskan Nikita Mirzani. "Pokoknya segera pulang sesuai perintah hakim. Ini jaksa seperti main-main," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan tim majelis hakim sudah sesuai KUHAP memerintahkan pembebasan Nikita Mirzani karena JPU tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra sebagai pelapor. "Ini kan delik aduan absolut bagaimana saksi pelapor tidak hadir, bagaimana membuktikan perkara ini? Kami sebagai penasihat hukum berterimakasih kepada majelis," kata Fahmi.

Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang Selatan lantaran ada keluhan sakit. Nikita Mirzani berada di rumah sakit pada Kamis 22 Desember 2022. Selama ini artis ibukota itu mendekam di Rumah Tahanan Serang Banten.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Pernah Kalah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

5 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

14 jam lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

1 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

3 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

4 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

4 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya