Polda Metro Jaya Sebut Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI untuk Transparansi, Flashback

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 5 Februari 2023 07:55 WIB

Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Ada Adegan Pensiunan Polisi Telepon Ambulans

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI pada Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tindakan itu untuk transparansi informasi kepada semua pihak.

"Ini untuk memberikan sesuatu transparansi keterbukaan adanya pakar pidana, tranportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan dari rekan-rekan media," ujar Trunoyudo di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.

Dalam kasus ini, Mohammad Hasya Athallah Saputra tewas setelah kecelakaan pada malam hari tanggal 6 Oktober 2022. Dia dilindas oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh seorang pensiunan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Setia Budi Wahono.

Trunoyudo menuturkan, rekonstruksi ulang agar publik bisa melihat situasi umum dan khusus di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Selain itu juga agar menghindari adanya disinformasi yang beredar.

Sifat rekonstruksi ulang ini untuk melihat kilas balik kejadian yang terjadi pada malam hari itu. "Sifat rekonstruksi itu lebih kepada melihat kembali, flashback, itu adalah inisiasi dari Bapak Kapolda untuk memberikan transparansi dan keterbukaan," kata Trunoyudo.

Advertising
Advertising

Polisi menetapkan Hasya yang sudah tewas sebagai tersangka. Mahasiswa UI itu dianggap lalai dalam mengendarai sepeda motornya dan berujung peristiwa fatal.

Pihak keluarga Hasya menuding Eko melakukan pembiaran pertolongan terhadap mahasiswa UI tersebut. Kemudian keluarga melaporkan pensiunan Polri itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Februari 2023.

Trunoyudo menuturkan pihak keluarga memiliki dua permintaan, salah satunya agar laporan terhadap Eko diproses. "Satu, terkait status tersangka, dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah itu adanya tindaklanjut laporan tersebut," tuturnya.

Baca: Mahasiswa UI yang Tewas jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Kasus Ferdy Sambo Jilid II

Dua permintaan keluarga korban mahasiswa UI

Keluarga mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, memiliki dua permintaan kepada polisi dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, keinginan itu setelah adanya laporan terhadap penabrak Hasya. "Satu, terkait status tersangka, dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah itu adanya tindaklanjut laporan tersebut," katanya di Seasons City Mall, Sabtu, 4 Februari 2023.

Pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono diduga membiarkan Hasya Athallah setelah keduanya terlibat kecelakaan di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Keluarga korban melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2023 atas dugaan pembiaran.

Menurut Trunoyudo, saksi-saksi dan fakta hukum kasus kecelakaan ini sudah jelas. Untuk laporan terhadap Eko, polisi masih menelitinya.Apabila ditemukan unsur pidana, maka prosesnya lebih cepat karena konstruksi kasusnya sama. Namun, penyelidik perlu menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan. "Tetapi itu kita tunggu, karena ini belum terhenti, baru menerima laporan polisi,” ujar Trunoyudo.

Kasus ini menuai kritik dari publik karena polisi menetapkan Hasya Athallah yang tewas dalam kecelakaan itu sebagai tersangka. Polisi menilai mahasiswa UI tersbut lalai dalam berkendara. Sorotan dari publik membuat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran membentuk tim dan meminta dilakukan rekonstruksi ulang.

Hingga saat ini, polisi belum mencabut status tersangka dari Hasya Athallah. Polda Metro Jaya akan meminta kajian kepada pakar hukum untuk mencabut status tersebut di luar mekanisme peradilan. "Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian diluar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga. Di luar dari mekanisme peradilan," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Bicara Kasus Mahasiswa UI Tewas, Kapolda Metro Minta Publik Pahami Dua Hal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

5 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya