Kasus-Kasus yang Dibatalkan Status Tersangkanya

Rabu, 8 Februari 2023 06:45 WIB

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sudahlah tewas terlindas mobil, Mohammad Hasya Athallah Saputra justru ditetapkan sebagai tersangka. Mahasiswa UI yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono itu disebut lalai dalam berkendara. Tak urung banyak pihak yang memprotes atas ketidakadilan yang diterima almarhum.

Alhasil, setelah dilakukan penyidikan ulang, sebagaimana permintaan keluarga Hasya, Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka. Polisi menyatakan terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur tentang penyidikan tindak pidana terhadap penetapan status tersangka ini. Polda Metro Jaya juga meminta maaf dan berjanji akan memulihkan nama baik mendiang Hasya.

“Untuk itu kami PMJ menyampaikan permohonan maaf terhadap ketidaksesuaian,” ungkap Trunoyudo saat konferensi pers di Ice BSD, Tangsel, Senin 6 Februari 2023.

Baca: Pengakuan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Kondisi Hasya Kritis, Masih Bernyawa Pasca Insiden

Kasus pencabutan status tersangka bukanlah kali pertama. Berikut sejumlah kasus pencabutan status tersangka, dirangkum Tempo.co

Advertising
Advertising

1. Kasus Nurhayati

Masih ingat dengan kasus Nurhayati? Nurhayati merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dia menjadi tersangka usai membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Citemu. Penetapan status tersangka atas dirinya, membuat Nurhayati tertekan. Ia berharap, kasus yang dialaminya tak menjadi momok bagi orang yang mengetahui tindak pidana korupsi di tempat kerjanya untuk melapor kepada penegak hukbag

“Pas tahu saya ditetapkan sebagai tersangka, kayak tersambar petir, dan saya langsung drop,” tuturnya.

Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI kemudian resmi menghentikan proses hukum terhadap Nurhayati Selasa malam, 1 Maret 2022. Dengan begitu, status tersangka terhadap Nurhayati resmi dicabut.

2. Kasus Laskar FPI

Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Sama seperti Hasya, mereka ditetapkan sebagai tersangka meski telah meninggal dunia. Menurut polisi, penetapan tersangka dilakukan karena mereka menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

“Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Andi saat dikonfirmasi pada 3 Maret 2021 malam.

Kendati demikian, penetapan tersangka terhadap keenam anggota laskar FPI masih perlu dikaji oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah meninggal dunia. “Makanya kami ada kirim ke jaksa biar diteliti, biar nanti hasilnya apa teman-teman jaksa,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan akan mencabut status tersangka 6 laskar FPI yang meninggal. “Nanti akan dihentikan karena tersangka meninggal dunia,” kata Agus Andrianto kepada Tempo pada Kamis, 4 Maret 2021.

3. Kasus tiga remaja tertuduh mencuri motor di Bekasi

Herianto, Aris Winata Saputra ,dan Bihin Charles, punya pengalaman menyakitkan dengan aparat penegak hukum. Mereka ditangkap Polda Metro Jaya pada Juni 2016 terkait tindak pidana pencurian motor di Bekasi. Setelah ditahan, mereka bahkan disiksa untuk mengakui perbuatannya. Atas apa yang mereka terima, ketiganya kemudian menggugat Polda Metro Jaya.

Mereka memohon pemeriksaan praperadilan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Keputusan praperadilan lalu mencabut status tersangka mereka. Namun, Kuasa hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Bunga Siagian, mengatakan, seharusnya ketiganya dibebaskan dan perkaranya dihentikan. Tapi, Herianto, Aris dan Bihin masih ditahan di Kejaksaan Negeri Bekasi.

Ketiganya dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin, 19 Juni 2017. Mereka tetap disidang meski telah memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2017. “Kejaksaan Negeri Bekasi pada Jumat lalu. Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum) pun sepakat Herianto, Aris, dan Bihin, harus dibebaskan,” kata Bunga melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Juni 2017.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Polda Metro Minta Maaf Telah Salah Prosedur di Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

7 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

8 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

13 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

13 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

16 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

23 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya