Heru Budi Minta Masukan Masyarakat Soal ERP Disampaikan ke Posko Pengaduan di Balai Kota
Reporter
Antara
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 8 Februari 2023 13:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota untuk menampung masukan publik tentang rencana jalan berbayar elektronik (ERP).
"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
Heru Budi mengatakan implementasi ERP membutuhkan waktu yang panjang dan aturannya pun masih dalam proses kajian. Regulasi ERP masih dalam proses penggodokan dalam Rancangan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik bersama DPRD DKI.
Heru mengatakan ada tujuh tahapan pembahasan regulasi ERP yang harus ditempuh sebelum jalan berbayar bisa diterapkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Selain itu, mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
ERP untuk Kendalikan Kemacetan Jakarta, karena Ganjil Genap Tidak Efektif
Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.
"Karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," kata Syafrin.
Selanjutnya ganjil genap tidak efektif tekan kemacetan, justru menambah penggunaan sepeda motor..
<!--more-->
Pemprov DKI berupaya mengendalikan kemacetan Jakarta dengan penerapan "three in one" (3 in1), ganjil-genap hingga ERP. Kebijakan 3 in 1 dan ganjil-genap dinilai tidak efektif menekan kemacetan di Ibu Kota dan justru menambah penggunaan sepeda motor.
Ganjil Genap Dianggap Tidak Efektif, Jumlah Sepeda Motor Naik hingga 16,5 Juta pada 2021
Dinas Perhubungan DKI, mencatat berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2019, ketika ganjil genap diterapkan, sebanyak 37 persen pengguna mobil malah beralih ke sepeda motor. Sebanyak 17 persen beralih ke ojek dan transportasi online lain. Hanya 27 persen beralih ke transportasi umum.
BPS DKI Jakarta mencatat jumlah sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen selama setahun pada periofde 2018-2019. Pada 2021, jumlah sepeda motor di Jakarta sudah mencapai 16,5 juta. Pada 2020, angkanya 16,1 juta unit.
Jumlah mobil juga meningkat. Pada 2021, jumlah mobil tercatat 4,1 juta atau mengalami kenaikan dibandingkan 2020, yang tercatat 3,3 juta unit.
Kemacetan Berdampak pada Polusi dan Kecelakaan
Syafrin mengatakan, kalau pengendalian penggunaan kendaraan bermotor tidak dikendalikan, tingkat kemacetan akan semakin tinggi. Akibatnya, polusi udara di Jakarta semakin buruk.
Dampak lain peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta adalah angka kecelakaan lalu lintas juga bertambah banyak. Data Polri pada 2021 menunjukkan terjadi 8.000 kecelakaan sepanjang 2020. Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP bertujuan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. "Namun kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," kata Syafrin.
Pilihan Editor: DPRD DKI Khawatirkan Sistem ERP Jadi Lahan Korupsi