Hotman Paris Ogah Jelaskan Maksud Kode Singgalang 1 yang Tertera di Dakwaan Irjen Teddy Minahasa

Kamis, 9 Februari 2023 12:35 WIB

Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang eksepsi kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Februari 2023. Teddy Minahasa meminta Dody untuk menukar sabu dengan tawas sebagai bonus anggota pada 17 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp. Namun, Dody selaku Kapolres Bukittinggi mengatakan tidak berani melakukannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, ogah menjelaskan maksud Singgalang 1 yang diduga diucapkan kliennya. Dia beralasan, proses sidang baru di tahap eksepsi.

"Kita kan masih eksepsi, nanti aja kalau sudah ke substansi, pokok perkara nanti satu-satu baru kita bahas nanti," ujar dia setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 Februari 2023.

Hari ini sidang eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakbar. Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi. Majelis hakim menolak seluruhnya eksepsi Teddy.

Hotman kemudian mengungkit kembali bahwa perkara narkoba Teddy adalah penjebakan Linda Pujiastuti alias Anita yang tidak mulus. Menurut dia, barang bukti berupa lima kilogram sabu yang beredar ke Jakarta bukan berasal dari Kota Bukittinggi.

Sebab, pengacara kondang ini melihat ada sabu yang disisihkan untuk pengadilan di Bukittinggi sebagai barang bukti milik tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Advertising
Advertising

"Tapi kok tiba-tiba sebulan kemudian ada di rumahnya Linda sama Dody? Jadi pertanyaannya, yang berdagang itu siapa? Yang berdagang itu yang jelas bukan Teddy," kata dia.

Dalam persidangan kemarin, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan maksud dari Singgalang 1. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setyo Adhi Wicaksono menjelaskan kode itu adalah panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat. Saat itu, posisi Kapolda Sumbar dijabat Teddy Minahasa.

Kode Singgalang 1 terungkap

Kode Singgalang 1 pertama kali terungkap dalam dakwaan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Kode tersebut juga tertulis dalam dakwaan Teddy.

Ceritanya, Teddy diduga yang mengucapkan kode tersebut dalam acara makan malam di Hotel Santika, Kota Bukittinggi pada 20 Mei 2022. "Saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada terdakwa," demikian bunyi dakwaan Dody.

Sebelum percakapan itu terjadi, Teddy mengirimkan pesan WhatsApp kepada Dody pada 17 Mei 2022 agar menukar sabu dengan tawas sebagai bonus anggota. Tetapi, Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi menyatakan tidak berani melakukannya.

Dody kemudian membahas pesan Teddy itu dengan seorang bernama Syamsul Ma'arif alias Arif. Arief merespons, pesan tersebut rawan untuk dilaksanakan. Alasannya, keduanya tak berpengalaman menukar sabu, apalagi punya jaringan narkoba.

Pada 20 Mei 2022 itu juga, Dody menyambangi kamar Teddy di lantai delapan Hotel Santika. Teddy memintanya mengambil 10 kilogram sabu untuk undercover buy dan bonus anggota.

Namun, Dody Prawiranegara hanya menukar lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Berat ini adalah selisih dari 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi.

Eksekutor atau orang yang melakukan penukaran ini adalah Arif atas permintaan Dody. Barang haram itu kemudian diletakkan di ruangan Kapolres Bukittinggi.

Pilihan Editor: Jaksa Ungkap Arti Kode Singgalang 1 di Kasus Sabu Ditukar Tawas Irjen Teddy Minahasa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

8 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

9 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya