Polisi Tangkap 14 Pelaku Bentrokan di Perumahan Rafles Hills Depok yang Tewaskan 1 Orang
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Iqbal Muhtarom
Minggu, 12 Februari 2023 17:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah menangkap 14 pelaku bentrokan yang menewaskan satu orang di Depok.
“Kejadian benar terjadi pada Sabtu kemarin. Dan langkah-langlang yang dilakukan Polda Metro Jaya melakukan colling sistem,” kata Trunoyudo di Kantor Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Februari 2023.
Untuk Pihaknya akan membentuk tim satuan dari yang terdiri dari intelijen, Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhata dan Brigade Mobil.
Kepolisian telah menangkap dan memeriksa 14 orang yang melakukan tawuran di Depok. Orang-orang itu berinisial ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH dan SAH.
“Ke empat belas orang ini sudah dilakukan proses pemeriksaan secara maraton,” ucap dia.
Motif yang mendasari pada kejadian tawuran itu adalah bisnis antara pelaku L dan M.
“L dan M terkait utang piutang,” katanya.
Kepolisian masih mendalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, terjadi bentrokan dua kelompok di Perumahan Rafles Hills, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Sabtu, 11 Februari 2023. Kejadian itu membuat MS, 43 tahun warga Citeurep Bogor tewas akibat luka di bagian dada.
Diduga pertengkaran itu terjadi karena masalah utang piutang antara L dan M sebesar Rp 300 juta.
Pilihan Editor: Bentrok Antarkelompok Soal Utang di Depok, 1 Orang Tewas Luka di Dada