Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Sebut Akan Memiskinkan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Rabu, 15 Februari 2023 19:07 WIB

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan akan mengusut tuntas tidak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan narkoba oleh Alex Bonpis. Mukti berkomitmen akan memiskinkan bandar sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara tersebut.

“Kami akan miskinkan dia. Karena dia ini bandar besar,” kata Mukti di gedung Satresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Februari 2023.

Barang bukti sudah didapatkan kepolisian. Meski demikian, Mukti belum mau membocorkan kasus yang menyeret bandar narkoba terbesar di Kampung Bahari itu.

Alex Bonpis merupakan bandar narkoba yang paling dicari polisi. Dia terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022. Dia ditangkap di kawasan rest area tol Subang, Jawa Barat, saat dia sedang dalam perjalanan ke Mojokerto bersama 5 anggota keluarganya.

Alex diduga mendapatkan barang haram itu dari sindikat mantan Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melacak alur transaksi pencucian uang yang diduga melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pada 24 September dan tersangka Alex Albert alias Alex Bonpis saat menggelar reka adegan transaksi kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Advertising
Advertising

Kepala Unit V Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Aries Diego Kakori mengatakan, mantan anggota Polsek Kalibaru Aiptu Janto Situmorang dihadirkan sebagai salah satu tersangka dalam reka adegan tersebut.

Aries juga tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan narkoba Teddy Minahasa adalah Komisaris Kasranto, mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.

"Ya, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto)," kata Aries kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis, 19 Januari 2023.

Aries menuturkan reka adegan itu untuk mengulang peristiwa saat tersangka Janto dan tersangka Alex Bonpis melakukan transaksi jual-beli narkoba. "Tadi lokasinya ada dua. Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk 'deal' dan di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang itu," kata Aries.

PIlihan Editor: Sidang Kasus Teddy Minahasa, 2 Terdakwa Keberatan, Terlibat Transaksi dengan Bandar Alex Bonpis

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

15 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

21 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya