Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Bekasi yang Ditusuk Pasangan Selingkuhnya
Reporter
Adi Warsono
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 15 Februari 2023 19:36 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Polisi ungkap motif pembunuhan wanita berinisial LH, yang ditemukan tewas di sebuah rumah di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dia diduga dibunuh oleh pria berinisial GL, usia 37 tahun, pasangan selingkuhnya.
"Pelaku kesal pada saat korban tidak mau menginap dan menjawab dengan nada tinggi," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 15 Februari 2023.
Karena kesal, pelaku kemudian memukul dan menampar korban. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan menusuk perut bagian kanan korban.
Wanita 43 tahun itu pun tewas di rumah tersebut. Pelaku lalu pergi menggunakan sepeda motornya menuju Tangerang dan lanjut menaiki mobil travel ke Lampung.
Polisi membekuk GL di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung pada Senin, 13 Februari pukul 14.00.
Twedi menjelaskan bahwa pelaku merupakan pasangan selingkuh korban. Pelaku dan korban masing-masing sudah memiliki pasangan suami dan istri.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah berhubungan tujuh bulan," ujar Twedi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Korban pembunuhan itu ditemukan tewas di sebuah rumah di Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 11 Februari 2023. Adapun umah itu merupakan tempat singgah korban dengan pelaku.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Polisi Ungkap Pembunuhan Pasangan Selingkuh di Bekasi, Pelaku Kabur ke Lampung