TEMPO.CO, Bekasi - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial LH, 43 tahun, di sebuah rumah di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban tewas dengan luka tusuk di bawah dada.
Iya sudah ditangkap," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Serang Baru Inspektur Polisi Satu Agus kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.
Agus mengatakan pelaku pembunuhan adalah pria berinisial G yang berusia sekitar 40 tahun. Pelaku ditangkap polisi di Lampung. "Kabur ke Lampung. Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi," ujar Agus.
Kepala Unit Reskrim Polsek Serang Baru belum membeberkan secara detail mengenai motif pelaku membunuh korban serta kronologinya.
Diketahui, korban ditemukan tewas di sebuah rumah, wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 11 Februari 2023. Rumah itu merupakan tempat singgah korban dengan pelaku.
Adapun pelaku pembunuhan itu diduga merupakan pasangan selingkuh korban. Korban dan pelaku sama-sama sudah memiliki pasangan suami istri.
Sebelumnya, Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Polisi Josman Harianja menjelaskan pada jasad korban terdapat luka tusukan. Selain itu ada luka lebam di dahi.
ADI WARSONO
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi Cari Selingkuhan Korban Pembunuhan Itu