Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta Ditangkap, Apriastini: Siapa Pun Pelakunya Harus Ditindak

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 21 Februari 2023 22:14 WIB

Sikap Transjakarta Menangani Kasus Pelecehan Seksual di Armadanya

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mengatakan pelaku pelecehan seksul di dalam bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung pada Senin malam kemarin telah ditangkap oleh polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, Selasa, 21 Februari 2023.

Transjakarta mengapreasi keberanian korban dan kesigapan para petugas Pramusapa dalam menyikapi kejahatan, termasuk tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan layanan Transjakarta.

"Kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum mana pun khususnya layanan Transjakarta," ujarnya.

Siapapun pelakunya, kata Apriastini, harus ditindak keras/tegas sesuai hukum yang berlaku.

Advertising
Advertising

Melalui akun twitter, pengguna Transjakarta berinisial H, yang menjadi korban peecehan seksual itu mengatakan telah mengalami pelecehan dari seorang pria yang menggesekkan alat kelamin ke bokongnya.

"Senin, 20 Februari 2023. Saya, H****, pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya. Kejadian ini berlangsung dari di Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung," kata H yang dikutip dari di akun Twitter, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut H, kondisi bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung tengah padat lantaran pada saat itu adalah jam pulang kerja.

"Hari ini saya memutuskan untuk naik dari Halte Monas menuju Pulo Gadung karena rumah saya berada di Kelapa Gading," kata H.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

Pelaku menggesek-gesekkan kelamin ke bokong korban

Pada saat itu, H menyadari ada sesuatu yang tidak beres. Merasa kondisi yang tidak aman, H menuliskan pesan pada penumpang lain agar mengecek kondisinya, karena dia merasa ada hal yang aneh dan tak wajar di sekitar bokongnya.

"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya, sesekali orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," cuitnya.

"Saya langsung memberi tahu ke ibu-ibu yang berada di sebelah saya untuk meminta bantuan apakah benar yang saya rasakan," sambungnya.

Penumpang lain kemudian menarik badan H ke area perempuan yang banyak berdiri. Dia akhirnya mulai memperhatikan gerak-gerik pria ini untuk turun dari bus. Dari rekaman video yang diunggah H, terlihat beberapa orang dan petugas halte berusaha menahan pria itu. Namun, dia jatuh dan tersungkur di jalur Transjakarta.

Sejumlah barang pribadi yang terjatuh milik pelaku adalah kartu Transjakarta, satu paket kunci-kunci, kartu Flazz berisi saldo Rp 31.500, uang tunai Rp 65.000.

Barang tersebut sudah disita oleh petugas pramusapa yang untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti proses hukum selanjutnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Imbau Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Buat Laporan Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

2 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

2 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

12 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

23 hari lalu

Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

Ada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Booth Mobile dan Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim Lebaran kali ini.

Baca Selengkapnya