TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau korban pelecehan seksual di Bus Transjakarta membuat laporan polisi resmi.
"Kami mengimbau dan meminta korban untuk membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Februari 2023.
Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, pada Senin malam, 20 Februari 2023.
Pelaku diketahui bernama Mufarok yang bekerja sebagai pekerja harian lepas di pos polisi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dia diduga melecehkan korban di dalam sebuah bus Transjakarta yang sedang padat penumpang.
Trunoyudo menuturkan kasus ini tetap diproses walaupun korban belum membuat laporan polisi resmi. Pelaku juga tetap diinterogasi dalam rangka meminta keterangan.
Dia juga menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa korban. "Tentunya perbuatan pidana di tempat publik atau umum seperti pelecehan ini sangat memprihatinkan kita bersama," kata Trunoyudo.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kemarin malam melalui media sosial Twitter pribadi. Lalu dia menemukan kartu pelayanan transjakarta atas nama AS, kemudian sempat menggunggah foto kartu tersebut sebelum dihapus.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa AS bukanlah sebagai pelaku pelecehan seksual. Mufarok diduga mengambil kartu milik AS di meja pos polisi sebelum waktu kejadian.
"Saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri," tutur Trunoyudo.
Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mufarok kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Polda Metro Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta