Peringkat Kemacetan Jakarta Naik Lagi, Lebih Baik Dibandingkan Manila dan London

Rabu, 22 Februari 2023 13:53 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Hujan yang menguyur serta adanya genangan banjir di sejumlah titik mengakibatkan terjadinya kemacetan di beberapa ruas jalan ibu kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Peringkat kemacetan Jakarta kembali naik ke 29 pada 2022 setelah sebelumnya turun ke peringkat 46 pada tahun 2021. Indeks kemacetan Jakarta itu dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, TomTom International BV.

Berdasarkan laman resmi TomTom Traffic Index pada hari ini, rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di DKI Jakarta tercatat 22 menit 40 detik. Kondisi jalanan Ibu Kota yang kembali macet itu terjadi setelah pandemi Covid-19 melandai.

TomTom menyebutkan, secara umum kondisi lalu lintas kota-kota besar di dunia telah kembali sibuk. Jalan yang sempat lengang karena pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 kini kembali padat.

"Sepanjang pandemi, kami mengamati jam sibuk lalu lintas menjadi sebuah kenangan. Sayangnya, kondisi itu sepertinya sudah kembali," tulis TomTom dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Rabu 22 Februari 2023.

Lembaga itu telah mengukur indeks kemacetan lalu lintas di 389 kota di 56 negara pada 2022, termasuk Jakarta. Berdasarkan peringkat kemacetan TomTom, ada dua kota di Asia Tenggara yang masuk 50 besar, yaitu Jakarta dan Manila di Filipina.

Dalam daftar indeks TomTom, Manila ternyata lebih macet daripada Jakarta. Ibu Kota Filipina itu berada di peringkat sembilan. Rata-rata waktu tempuh per 10 kilometer di Manila mencapai 27 menit.

Kota dengan indeks kemacetan tinggi adalah London di Inggris. Waktu tempuh lalu lintas di kota itu per 10 kilometer adalah 36 menit 20 detik.

Sebaliknya indeks terendah dipegang kota Almere di Belanda. Dengan waktu tempuh hanya delapan menit 20 detik per 10 kilometer, kota itu berada di peringkat paling buncit, yaitu 389.

Metodologi pengukuran indeks kemacetan yang dilakukan TomTom diambil dari data pergerakan kendaraan (floating car data/FCD). Pada 2022, lembaga itu menggunakan pengukuran berdasarkan waktu tempuh perjalanan per 10 kilometer.

Lamanya waktu tempuh kota-kota di dunia itu, menurut TomTom, terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari kondisi infrastruktur jalan raya seperti kategori jalan, kapasitas jalan hingga batas kecepatan.

Sebelumnya, lembaga itu menyebutkan pandemi Covid-19 menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan tingkat kemacetan sejumlah kota besar di dunia, termasuk Jakarta. Pada 2020, indeks kemacetan Jakarta sempat berapa di peringkat 31, dan turun ke-46 pada 2021.

Selanjutnya peringkat kemacetan Jakarta pernah berada di nomor 10...

<!--more-->

Sebelum Pandemi, Indeks Kemacetan Jakarta di Peringkat 10

Sebelum pandemi, TomTom menempatkan Jakarta di peringkat ke-10 pada 2019. Namun indeks kemacetan Jakarta membaik setelah pandemi.

Menurut TomTom, sebelum pandemi rata-rata tingkat kemacetan kota besar di dunia naik dua hingga tiga persen per tahun. Ketika pandemi, tingkat kemacetan kota menurun.

Peningkatan peringkat kemacetan di Jakarta itu sesuai dengan perkiraan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebelumnya Polda Metro menyatakan tingkat kemacetan di Jakarta mencapai 48 persen.pada kuartal pertama 2022.

Sesuai dengan peningkatan peringkat kemacetan Jakarta itu, tingkat kemacetan Ibu Kota saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.Jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, berdasarkan data Polda Metro Jaya diperkirakan 22 juta unit per hari.

Pilihan Editor: Peringkat Kemacetan Jakarta Turun, PAN: Ada Andil Para Gubernur Terdahulu

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya