Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Ketua Saat Sidang Teddy Minahasa

Rabu, 22 Februari 2023 14:52 WIB

Kuasa Hukum mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea (kanan) memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Februari 2023. Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy menganggap pemeriksaan itu untuk memastikan ada atau tidaknya penukaran sabu sebelum pemusnahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea membantah dirinya disebut dimarahi dan hendak diusir oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat sidang Irjen Teddy Minahasa Putra pada Senin lalu. Hotman menuturkan bahwa hakim marah kepada seorang anggota tim pengacara bernama Faisal.

"Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa protes atas pernyataan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," ujar Hotman melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2023.

Konteksnya saat itu adalah jaksa bertanya kepada Teddy Minahasa yang duduk sebagai terdakawa. Lalu Faisal memotong dengan menyatakan keberatan karena pertanyaan dianggap berulang.

"Sekali lagi tidak benar adanya berita seolah-olah Hotman Paris maupun asisten Hotman Paris dimarahi oleh hakim atau diancam diusir dari sidang dalam perkara Teddy Minahasa," tutur pengacara tersebut.

Hotman menjelaskan, tim pengacara dari jenderal bintang dua itu tidak hanya dari kantor hukum Hotman Paris, melainkan juga dari kantor hukum Ronald N. Talaway, serta kantor FHP yang merupakan milik Faisal.

Menanggapi berita hakim geram kepadanya karena dianggap tidak tertib, Hotman Paris menegaskan bahwa dia tetap sopan ketika bertanya.

Advertising
Advertising

"Hotman itu pintar, nanyapun selalu sopan tapi berbobot," katanya.

Pada sidang Senin lalu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menegur kedua belah pihak agar tidak ribut dalam persidangan. Dia menyatakan akan memberi kesempatan yang luas kepada para saksi, jaksa, terdakwa, maupun penasihat hukum untuk bicara.

Agenda persidangan Teddy Minahasa masih berlanjut untuk pemeriksaan saksi. Hari ini dia menjadi saksi untuk terdakwa eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

Dalam siidang hari ini, Teddy MInahasa disebut memerintahkan Dody menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Namun Dody hanya menyanggupi lima kilogram saja. Sabu itu diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022. Barang terlarang itu kemudian dititipkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu untuk diedarkan di Jakarta.

Pilihan Editor: Saat Hotman Paris Bikin Geram Hakim Ketua Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

3 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

4 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya