Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
Reporter
Wahyuni Diahsari
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 23 Februari 2023 21:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kemarahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terhadap para preman debt collector rupanya tak main-main. Ia perintahkan jajaran Ditreskrimum untuk mengejar preman yang telah membentak-bentak anak buahnya hingga se Pulau Saparua, Maluku.
Salah satu debt collector berinisial LW yang terlibat perampasan mobil Clara Shinta telah ditangkap di Saparua, Provinsi Maluku. “Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku,” kata Kepala Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, Kamis 23 Februari 2023.
LW digiring oleh penyidik di bandara dengan menggunakan jaket hitam berkupluk lengkap dengan tangan diborgol. “Kami lakukan atensi terhadap perintah Kapolda untuk menindak Debt Collector tersebut,” ucap Titus.
Perintah bernada amarah itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada rapat evaluasi Selasa, 21 Februari 2023.
“Kami subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” kata Titus.
Polda Metro Jaya menangkap tujuh preman dari dua kelompok, tiga di antaranya adalah debt collector yang merampas mobil seleb TikTok Clara Shinta.
Ketujuh preman itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga preman debt collector di telah memaki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang memediasi kasus itu di rumah Clara Shinta.
Penangkapan debt collector itu dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan agar tidak ada bibit premanisme yang berani melawan kepolisian.
“Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” tutur dia.
Ia mengatakan Polda Metro Jaya akan konsisten menghadapi semua bentuk kejahatan dan kekerasan "Baik yang dilakukan perorangan, kelompok, atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," katanya.
Fadil menyatakan akan menegakkan hukum secara menyeluruh dan adil, tanpa pandang bulu. "Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti, orang-orang itu,” ucapnya.
ia memerintahkan kepada para Kapolres untuk melakukan tindakan cepat dalam melindungi masyarakat dari ulah premanisme.
“Saya sudah perintahkan, kemarin langsung saya panggil seluruh Kapolres pagi-pagi. Saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi,” ucapnya.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK