Siswi SMP di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dipaksa Hubungan Seks Berkali-kali

Minggu, 26 Februari 2023 20:20 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang remaja putri, X, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh R, pria yang ia kenal melalui media sosial. R melancarkan aksinya di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Remaja yang baru duduk dikelas 3 Sekolah Menengah Pertama ini mengenal R melalui jejaring media sosial beberapa bulan lalu. R merupakan seorang pria yang berusia kurang lebih 30 tahun.

Kuasa Hukum korban, Sylvia Hasana Thorik, mengatakan pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan berkali-kali dalam waktu yang singkat. "Lima kali. Itu saya bilang pada saat udah selesai dipaksa lagi dalam waktu 2 jam," ucap dia pada Tempo, Ahad, 26 Februari 2023.

Sylvia menuturkan usai melakukan hubungan intim tersebut korban sempat kesakitan. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.

"Iya. Nah ini anak kesakitan kan dia bilang sakit sakit, tapi tetap di paksa. Terus orang tuanya besok curiga ini anak kenapa, anaknya ini jadi gak cerita tapi orang tuanya curiga ini kenapa anak," ujarnya.

Setelah mencurigai hal tersebut, lanjut Sylvia, ibu korban kemudian terus berupaya membuat agar anaknya mau jujur. Hal ini yang kemudian membuat kasus pelecehan seksual terkuak.

"Pas diajak bicara, paksa dia, mengaku, kan, handphone-nya diambil juga, dicek. Orang tua syok langsung bawa anaknya untuk visum," ucap dia.

Dari hasil visum tersebut, tambah Sylvia, keluarga mengetahui terdapat kekerasan seksual yang menimpa anaknya.

"Setelah visum kami membuat laporan ke Polres Kota Tangerang Selatan. Dari visum itu terbukti ada luka sobekan dan memar dibagian dada korban," tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Tempo, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Namun dirinya belum mau membeberkan ihwal kronologi dan motif pelaku. "Benar perkara tersebut ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel, dan kasus tersebut dalam proses penyelidikan," katanya.

Pilihan Editor: Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain



Advertising
Advertising

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

23 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya