Top 3 Metro: Karangan Bunga untuk A Pacar Mario Dandy, Ada Botol Miras di Jeep Rubicon

Selasa, 28 Februari 2023 07:22 WIB

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari puluhan karangan bunga untuk A , saksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dikirim ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat karangan bunga, pengirim meminta polisi memeriksa keterlibatan A, mantan pacar korban.

Berita kedua adalah kesaksian mantan Kapolsek Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa. Dody memaparkan peristiwa ketika dia mengantarkan uang hasil penjualan sabu ke rumah jenderal bintang dua itu di Jagakarsa, Jaksel.

Berita ketiga adalah temuan botol minuman keras dalam mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy ketika menjemput korban. Selain botol miras yang masih terisi sekitar tiga perempatnya itu juga terdapat sejumlah barang di mobil itu.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 28 Februari 2023:

1. Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy, Puluhan Karangan Bunga untuk A Dikirim ke Polres Jakarta Selatan

Banyak karangan bunga ditujukan untuk A, rekan Mario Dandy Satriyo dikirim ke Polres Jakarta Selatan dari masyarakat.

Berbagai karangan bunga dari kelompok anonim itu intinya meminta polisi juga memeriksa keterlibatan A, dalam kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang telah mengundurkan diri itu.

Berdasarkan pantauan Tempo, Senin, 27 Februari 2023 ada sekitar 27 karangan bunga entah dari siapa pengirimnya. Karangan itu sudah ditumpuk di belakang Polres Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Tulisan dalam karangan-karangan bunga itu menyudutkan A, anak perempuan berusia 15 tahun yang merupakan rekan atau teman dekat Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiyaan terhadap D hingga koma.

Karangan bunga untuk A di Polres Jakarta Selatan. Desty Luthfiani/Tempo

Bahkan dalam karangan bunga tersebut ada yang bertulis apa yang dilakukan A merupakan plagiat dengan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diduga penganiyaan itu disebabkan oleh laporan A kepada Mario soal perlakuan tidak baik yang diperoleh A dari David saat mereka berpacaran.

Mario Dandy yang tidak terima A mendapat perlakuan tidak baik, kemudian mencari David bersama temannya untuk memberikan pelajaran. Hingga terjadilah kekerasan yang menyebabkan David koma.

Kapolres jelaskan peranan AGH pacar Mario Dandy

Jumat pekan lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi menemukan fakta dan saksi baru dalam kasus penganiayaan ini.

“Ada saksi baru, saudari APA,” kata Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Polisi telah meningkatkan status saksi S, berusia 19 tahun, teman Mario Dandy Satriyo (MDS) sebagai tersangka kedua. “Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S, usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat yang merupakan teman dari tersangka MDS,” tutur Ade.

“Kronologi yang dialami tersangka S adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS dapat informasi dari saudari APA yang menyatakan saksi AGH pada sekitar 17 Januari 2023 mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban,” tutur Ade.

Setelah mendengar informasi tersebut, tersangka Mario mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada saksi AGH. “Setelah dikonfirmasi akhirnya di tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS menghubungi tersangka S,” ucap Ade.

Ade menjelaskan bahwa tersangka S sempat memanas-manasi tersangka Mario yang sedang emosi. “Tersangka S mengatakan ‘gua kalo jadi lu, gua pukulin. Udah pukulin aja, itu parah Dan’,” ucap Ade, menirukan perkataan tersangka S kepada Mario yang menjadi awal dari tindak penganiayaan terhadap D.

Ade menyebutkan bahwa di tanggal 20 Februari 2023, tersangka S, tersangka MDS, dan saksi AGH bergerak menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam menuju rumah R, tempat korban D berada.

“Sesampainya di sana, tersangka S menanyakan perannya pada tersangka MDS (Mario), ‘ntar gua ngapain?’ tanyanya. ‘Ntar lo videoin aja’ kata tersangka MDS (Mario),” tutur Ade.

Ade menyampaikan bahwa perekaman dilakukan oleh tersangka S menggunakan smartphone milik Mario. Hal ini berbeda dengan dugaan yang beredar di media sosial bahwa saksi AGH yang merekam kejadian itu.

Sebelum dilakukan tindak penganiayaan, tersangka Mario menghukum korban D dengan menyuruhnya untuk push up sebanyak 50 kali. “Kemudian tersangka S menyuruh D untuk push up 50 kali, tapi tidak kuat jadi hanya 20 kali. Kemudian disuruh sikap tobat oleh MDS (Mario) dan D kembali menyatakan tidak bisa,” ujar Ade.

Ade menjelaskan kronologi Mario sempat menyuruh S untuk mencontohkan kepada korban D. “Kemudian tersangka MDS (Mario) menyuruh S untuk mencontohkan kepada D,” tuturnya.

“Kemudian korban D ini juga tidak bisa melakukannya sehingga tersangka MDS menyuruh D untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S merekam video menggunakan HP milik tersangka MDS (Mario),” ucap Ade Ary.

Adapun tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap D sama dengan video yang tersebar di media. “Berdasarkan CCTV yang telah kami dapatkan di depan TKP dan analisis handphone milik tersangka MDS, kami putar video tersebut dan tanyakan pada saksi-saksi. Saksi menyatakan sesuai dengan video yang tayang,” ujar Ade.

Selanjutnya kesaksian Dody Prawiranegara antar uang sabu ke rumah Teddy Minahasa...

<!--more-->

2. Kesaksian Dody Prawiranegara Antar Uang Hasil Jual Sabu ke Rumah Teddy Minahasa

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersaksi saat dia mengantarkan uang hasil jual sabu ke rumah Irjen Teddy Minahasa Putra di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dody membawa uang 27.300 dolar Singapura hasil penjualan satu kilogram sabu yang dititipkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.

"Saya datang pada tanggal 29 September 2022, setelah saya ditelpon oleh Brigadir Arif untuk dipanggil ke Jagakarsa, saya minta share location ke rumahnya," ujarnya kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Uang yang dikonversikan ke dolar Singapura itu sebanyak Rp 300 juta. Uang itu ditukar di Bank BCA Cibubur Arumdina dan perusahaan penukaran mata uang asing Dolar Asia. Dody menukarkan itu bersama saksi bernama Fatulah Adi Putra.

Dody memasukkan uang itu ke dalam paper bag warna cokelat. Setibanya di rumah Teddy, dia masuk menuju ruang tamu yang nampak memanjang.

"Saya masuk paling kanan, duduk. Ada teh di depan saya. Uang saya taro di depan meja," tutur Dody.

Kemudian Teddy Minahasa datang mengenakan kaus warna merah dengan celana pendek warna putih. Selanjutnya jenderal bintang dua itu mengambil uang yang diletakkan Dody.

Lalu Teddy pergi menuju ke sebuah lemari kaca dan mengambil sandal. Teddy pun berkata, bahwa Anita Cepu seharusnya mendapatkan 10 persen saja dari uang penjualan pertama yang satu kilogram.

"Sudahlah mas, gak usah lewat Anita. Saya masih banyak buyer yang lain," kata Dody menirukan suara Teddy saat itu.

Dody Baru Bertemu Anita Cepu Saat Ditahan di Polda Metro Jaya

Dody ia mengungkapkan perkenalan dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terjadi pada saat keduanya ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia berkomunikasi dengan Linda melalui asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif.

Penjualan satu kilogram tersebut melibatkan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto dan mantan anggota Polsek Muara Baru Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang. Kasranto memerintahkan Janto mencari pembeli sabu tersebut, yang kemudian berakhir di tangan bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis.

Kasranto memasang harga Rp 500 juta, dia mendapatkan narkoba itu dari Anita agar dijual seharga Rp 400 juta. Lalu Kasranto mengambil Rp 70 juta dan Janto mendapatkan Rp 20 juta.

Sisanya diberikan Kasranto kepada Linda Rp 410 juta. Selanjutnya Linda mengambil Rp 60 juta dan memberikan Arif, asisten Dody, Rp 50 juta.

Linda pun menyerahkan Rp 300 juta kepada Arif agar diantarkan kepada Dody. Sampai akhirnya Dody sendiri yang menyerahkan kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara menyisihkan sabu 10 kilogram. Dody sempat menolak, tapi tetap melaksanakan perintah itu dengan menukar lima kilogram saja.

Selanjutnya botol miras di mobil Jeep Rubicon Mario Dandy...

<!--more-->

3. Ada Botol Miras di Dalam Mobil Jeep Rubicon yang Dikendarai Tersangka Mario Dandy

Mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, tampak terparkir di Polres Jakarta Selatan siang ini. Dari pantauan Tempo sekitar pukul 14.00 WIB, ada beberapa barang yang tertinggal di dalam mobil.

Tempo melihat baju putih yang diletakkan di jok belakang, botol minum, dan tempat makan hijau. Ada juga kardus kecil di atas dashboard mobil dan nota transaksi e-money senilai Rp 29 ribu.

Satu barang lagi yang tak luput dari pandangan Tempo adalah botol minuman keras alias miras merek Ice Land. Minuman di dalamnya tak terisi penuh, masih ada sisa kira-kira 3/4.

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi belum memberi informasi perihal keberadaan botol miras di dalam mobil berpelat nomor asli B 2571 PBP itu.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyita Jeep Rubicon dengan pelat nomor polisi B 120 DEN pasca insiden penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17 tahun). Polisi kemudian menemukan pelat nomor B 2571 PBP di dalam mobil tersebut.

Pelaku penganiayaan, Mario Dandy (20 tahun), diduga telah memalsukan pelat nomor kendaraan. Sebab, nomor polisi yang tertera dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) adalah B 2571 PBP.

"Untuk menghindari tilang elektronik katanya," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023 dikutip dari Antara.

Siang ini beberapa orang memotret mobil milik bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu. Rafael adalah ayah Mario Dandy.

Bahkan, ada salah satu warga yang ingin foto bareng mobil mewah tersebut. “Tolong fotokan, kapan foto sama mobil rakyat,” kata salah satu warga yang berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Mario Dandy Jenguk David di RS Mayapada: Ingin Berdoa dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

3 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

9 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

9 hari lalu

Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.

Baca Selengkapnya

Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

9 hari lalu

Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.

Baca Selengkapnya