Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Angela Hindriati

Selasa, 28 Februari 2023 23:36 WIB

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih pada Rabu, 1 Maret 2023. Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi ini akan memeragakan 60 adegan.

“Di Polda jam 10.00,” kata Kanit IV Subdit Resmob Komisaris Polisi Tommy Haryono saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

Reka ulang adegan itu akan dimulai dari pembunuhan di apartemen Angela di Taman Rasuna, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan langsung tersangka pembunuh Angela, yaitu Ecky Listiantho. Selain itu, akan ada pihak keluarga dan saksi-saksi yang hadir dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi digelar sesuai dengan Perkap Nomor 14 Tahun 2012, perihal rekonstruksi diatur dalam pasal 68 yang berbunyi:

Advertising
Advertising

1. Untuk kepentingan pembuktian, penyidik atau penyidik pembantu dapat melakukan rekonstruksi dan membuat dokumentasi.

2. Penyidik atau penyidik pembantu wajib membuat berita acara rekonstruksi.

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela Hindriati

Sejumlah fakta baru ditemukan penyidik Polda Metro dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih. Salah satunya adalah soal pengambilalihan apartemen milik korban oleh tersangka Ecky Listiantho.

Terdapat fakta baru yang membantah sejumlah pernyataan Ecky soal kejadian pembunuhan terhadap perempuan berusia 54 tahun itu, terutama soal kapan pembunuhan terjadi, kapan Ecky kemudian melakukan mutilasi, serta motif dari pembunuhan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan M. Ecky Listiantho telah menjual apartemen milik Angela indriati setelah perempuan itu dibunuh pada 25 Juni 2019.

Selanjutnya Ecky jual apartemen Angela lewat OLX....

<!--more-->

Ecky mengiklankan penjualan apartemen lewat OLX

Ecky lantas mengiklankan Apartemen Taman Rasuna Blok 1 lantai 33 Nomor A, Setiabudi, Jakarta Selatan itu melalui situs OLX. Unit apartemen itu sekaligus merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Angela.

"Beberapa hari setelah itu M. Ecky Listantho dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama saudara IN untuk melakukan survei terhadap unit apartemen yang kemudian disepakati harga atas unit apartemen tersebut senilai Rp 800 juta," kata Hengki dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.

Ecky sempat menyewakan apartemen tersebut kepada seseorang berinisial AG pada 1 Juli 2020 sampai 31 Mei 2021. Harga sewanya berjumlah Rp 99 juta.

Ecky melakukan balik nama kepemilikan apartemen

Dalam jangka waktu penyewaan itu, Ecky tengah menempuh proses balik nama. Awalnya dia bercerita kepada orang berinisial IL bahwa Ecky membeli apartemen di bawah nama.

Kemudian IL menghubungi temannya berinisial EM di salah satu kantor pengacara, tujuannya untuk meminta rekomendasi kantor notaris. "Saudara EM merekomendasikan kantor notaris saudara I di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan membawa surat perjanjian jual beli," ujar Hengki.

Selain itu dibawa juga sertifikat asli apartemen atas nama Angela Hindriati. Tanda tangan Angela dipalsukan oleh Ecky.

Tujuan ke kantor notaris itu agar dibuatkan akta jual beli. Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan lantaran penjual harus hadir atau melalui penetapan pengadilan untuk balik nama.

EM mengajak Ecky ke kantornya dan menyatakan bisa membantu untuk memperoleh penetapan pengadilan. Lalu Ecky menemui SA yang merupakan teman SMP Ecky, pertemuan terjadi pada 1 Desember 2020.

Saat di persidangan, SA menyebut nama Angela beserta alamat apartemen yang dimaksud. Kemudian mengklaim tahu ada saksi berinisial N dari pihak Angela menyaksikan penyerahan uang tunai Rp 1 miliar dan mesin penghitung uang yang dibawa Ecky Listiantho.

SA hadir sebagai saksi palsu dalam persidangan pada 6 Januari 2021. Dia mengaku hadir ketika transaksi jual beli apartemen berlangsung, padahal itu semua fiktif.

Selanjutnya apartemen Angela dijual Ecky senilai Rp 800 juta...

<!--more-->

PN Jakarta Selatan menyatakan Ecky sebagai pemilik apartemen

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan M. Ecky Listiantho sebagai pemilik unit apartemen Angela. Hasil itu bisa digunakan untuk proses balik nama sertifikat.

Kemudian saksi bernama IN sepakat dengan Ecky soal harga apartemen Rp 800 juta. Notaris berinisial RR pun ditunjuk untuk membuatkan akta jual beli.

"Setelah IN menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta sebagai uang muka dan diserahkanlah kunci apartemen tersebut," kata Hengki Haryadi.

Ecky bertemu dengan IN beserta istrinya yang berinisial D di kantor notaris RR pada April 2022. Pelaku pembunuhan berujung mutilasi itu menandatangani akta jual beli sebagai penjual, sedangkan IN sebagai pembeli.

Uang yang kurang untuk membeli apartemen Angela Hindriati dibayarkan bertahap sejak November 2021 hingga April 2022. Pembayaran ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama M. Ecky Listiantho.

Pilihan Editor: Kasus Mutilasi di Bekasi: Ecky Listiantho Kuasai Harta Angela Hingga Rp 1,146 Miliar

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya