TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menyatakan M Ecky Listiantho menguasai harta dan aset korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih, senilai Rp 1,146 miliar.
“Total M Ecky mengemas Rp 1.146.869.000,” kata Hengki dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 6 Februari 2023.
Hengki menjelaskan rincian total harta Ecky dari aset mantan wartawan majalah Femina itu berupa uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi itu juga menyewakan rekening Angela selama satu tahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 (sembilan puluh sembilan juta rupiah) kepada AG.
Ecky juga menggadaikan sertifikat orang tua Angela kepada IL sebesar Rp 40 juta dan menjual apartemen Angela kepada IN sebesar Rp 80 juta dengan biaya administrasi Rp 50 juta.
Alasan Ecky melakukan pembunuhan karena Angela mengajak menikah. Namun, Ecky menolak karena telah memiliki istri, berbeda keyakinan dan jenjang usia terpaut jauh, yakni 20 tahun.
Selain itu, motif ingin menguasai harta dan aset Angela juga menjadi alasan utama Ecky Listtiantho membunuh korban.
Selanjutnya Ecky diduga bunuh Angela di apartemen...