Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Senin, 6 Maret 2023 19:31 WIB

Rudolf Tobing melakukan adegan rekonstruksi saat memasukkan mayat Icha kedalam mobil di parkiran apartemen green Pramuka Jakarta pusat, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana pembunuhan yang dilakukan Christian Rudolf Matahi Tobing alias Rudolf Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini ditunda hingga Senin pekan depan,

“Ditunda seminggu,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting kepada Tempo, Senin, 6 Maret 2023.

Ginting tidak menjelaskan secara detail soal penundaan sidang itu. “Alasannya apa gak dikasih tahu. Cuma itu saja yang disampaikan ke saya,” tutur dia.

Dalam perkara ini, Rudolf diduga membunuh Ade Yunia Rizabani Paembonan alias Icha di Apartemen Green Pramuka pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30. Rudolf membunuh Icha karena dendam dan sakit hati, korban dekat dengan Hardiman, orang yang dibencinya.

Menurut pemeriksaan di kepolisian, peristiwa ini bermula saat Rudolf tak diundang ke pernikahan Shinta di Semarang. Rudolf marah saat melihat postingan foto milik Shinta yang mengunggah foto Hardiman, Shinta dan Icha di acara tersebut.

Rudolf lantas berniat untuk menghabisi Icha. Korban dibunuh di Apartement Green Pramuka dengan cara mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel tis. Kemudian Icha dijatuhkan ke lantai dan dicekik hingga meninggal.

Usai membunuh, Rudolf membuang mayat Icha di pinggir Jalan Kalimalang, di bawah Tol Becakayu.

Sebelum melakukan pembunuhan berencana itu, Rudolf memaksa Icha mentransfer uang sebanyak Rp 19,5 juta. Sehari setelah pembunuhan. atau pada 18 Oktober 2023, Rudolf kembali menguras rekening Icha, yaitu memindahkan uang Rp 11,2 juta dari rekening Bank Mandiri atas nama Icha ke rekening pribadinya pada pukul 06.00.

Sekitar pukul 09.30, Rudolf menggadaikan laptop pribadi Icha ke rumah gadai kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede. Pada saat itu, Rudof ditangkap polisi.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya, Rudolf Tobing diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling kan 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: 5 Fakta Pembunuhan Berencana oleh Rudolf Tobing terhadap Icha

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

20 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya