Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan

Rabu, 8 Maret 2023 17:03 WIB

Petugas DVI Polda Metro Jaya melakukan proses identifikasi korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023. Jumlah korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, terus bertambah. Pukul 23.50 WIB, Jumat (3/3), jumlah korban tewas dalam kebakaran Plumpang ini mencapai 17 orang. 17 korban ini terdiri dari 15 orang dewasa dan dua anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang diminta tidak menuntut atau menggugat PT Pertamina. Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan perusahaan pelat merah itu bersamaan dengan pemberian biaya pemakaman.

“Dapat surat dari Pertamina. Isi poin keempat yang saya janggal karena di poin itu pihak korban tidak bisa menuntut pihak Pertamina,” ucap Maimunah saat ditemui di Kampung Tanah Merah Bawah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu, 8 Maret 2023.

Adik Maimunah, Hadi, menjadi satu dari 19 korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023. Surat tersebut diterima keluarga saat hendak mengambil jenazah Hadi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Orang tua Hadi, Samuah, langsung menandatangani surat tersebut karena ingin cepat-cepat memakamkan anaknya. “Saya terpaksa mengiyakan itu surat dan ditandatangani Ibu saya,” tutur Maimunah.

Maimunah menyebut dirinya tidak sempat untuk membaca keseluruhan isi surat karena ia merasa tertekan dengan pihak Pertamina. “Secara psikologis saya tertekan,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membantah hal itu. Ia menyatakan tidak ada poin permintaan untuk tidak menuntut perusahaan atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang ketika pihaknya memberikan biaya pemakaman kepada korban. "Itu tidak benar," katanya kepada Tempo, Rabu, 8 Maret 2023.

Ia menjelaskan poin itu dimaksudkan untuk menghindari adanya ahli waris lain yang menyatakan bahwa dialah yang berhak atas uang pemakaman yang diserahkan oleh pihaknya. "Yang dimaksudkan sebagai gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini adalah pada keluarga korban atau ahli waris," ucap Irto.

Tak hanya itu, pihak keluarga korban juga mendapatkan uang Rp 10 juta dari Pertamina sebagai biaya pemakaman. “Ini uang pemakaman, bukan uang santunan,” tutur Maimunah.

Pilihan Editor: Cerita Trauma Ketua Karang Taruna Kampung Tanah Merah, Sempat Diminta Evakuasi Uang Rp 200 Juta

Berita terkait

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

1 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

3 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

5 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

8 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

10 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

10 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

12 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

13 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya