39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

Minggu, 19 Maret 2023 15:55 WIB

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang karena menjajakan jasa Pekerja Seks Komersial atau PSK di Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama menjelaskan 39 PSK yang dijajakan oleh muncikari direkrut melalui perantara.

"Mereka menawari dari orang-orang yang mereka kenal yang ada di beberapa wilayah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan," ujar Putra saat dihubungi, Ahad, 19 Maret 2023.

Penawaran tersebut berlanjut di media sosial untuk menjaring korban. Modus awalnya adalah menawarkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART.

Aksi ini dijalankan oleh perempuan berinsial IC alias Mami, 35 tahun, dan suaminya, Hendri Setyawan alias Aa. Hendri kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Untuk pihak perantara ini, polisi belum memeriksa mereka yang diduga terlibat. Polisi masih fokus mengejar Hendri yang menjadi buronan. "Sementara kami belum melakukan pemeriksaan ke rekan-rekan mereka di kampung," kata Putra Pratama.

Advertising
Advertising

Selain merekrut 39 korban menjadi PSK, IC dan Hendri juga mempekerjakan tiga laki-laki sebagai bodyguard atau pengaman. Mereka yang turut jadi tersangka adalah HA, 25 tahun; SR alias Kopral, 35 tahun; dan ML, 25 tahun.

Tiga orang tersebut sudah bekerja untuk suami-istri muncikari itu selama tujuh bulan. Waktu bekerja para bodyguard itu bersamaan dengan bisnis esek-esek muncikari dimulai. "Alasan karena digaji dan dapat fee," tuturnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke seorang polisi Bhabinkamtibmas soal adanya indekos penampungan PSK. Tempatnya berada di Jalan Gedong Panjang, RT10/RW10 Nomor 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Sedangkan lokasi prostitusi diketahui di Gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian polisi menggerebek indekos penampungan pada Kamis, 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Dari 39 PSK, lima di antaranya masih anak di bawah umur. "Lima anak diserahkan ke keluarganya masing-masing," ujar Putra.

Tarif yang dipasang muncikari sebesar Rp 350 ribu per tamu untuk satu jam. Namun PSK hanya diberikan Rp 40 ribu sebagai upah, sisanya untuk pemilik kafe atau pelaku.

Barang bukti yang disita sebanyak 36 buku catatan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, serta uang tunai Rp 10.575.000.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," kata Putra Pratama.

Pilihan Editor: Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

9 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

15 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

19 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

26 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

26 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

26 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya