Tujuh Aturan Wisata saat Ramadhan dan Lebaran di Jakarta, Ini Detailnya

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 23 Maret 2023 08:08 WIB

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menyampaikan pemerintah provinsi telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Lebaran atau Idul Fitri.

"Surat Edaran No. e-0009/SE/2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dikeluarkan tertanggal 21 Maret 2023," kata Andhika dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.

Dia mengatakan klub malam; diskotek; mandi uap; rumah pijat; arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk orang dewasa; serta bar dan rumah minum wajib tutup satu hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk usaha pariwisata lainnya, tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian," ujarnya.

Dalam surat Edaran, telah diatur waktu operasional untuk usaha pariwisata tersebut di atas maksimal pukul 24.00 WIB.

Advertising
Advertising

Proses pembayaran (close bill) harus dilakukan satu jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha, sehingga pada pukul 24.00 WIB seluruh operasional sudah berhenti.

Hal ini dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan masih memperhatikan masa transisi menuju endemi sesuai Imendagri No. 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Selain itu, Andhika menegaskan, usaha pariwisata tersebut di atas harus tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadhan; hari pertama bulan puasa; malam Nuzulul Qur’an; satu hari sebelum Idul Fitri atau malam takbiran; serta hari pertama dan hari kedua perayaan hari raya Idul Fitri.

Penyelenggara usaha pariwisata turut diminta untuk menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Tidak hanya mengatur jam operasional, dalam Surat Edaran tertuang ketentuan penyelenggaraan usaha pariwisata.

Selanjutnya: Berikut aturan yang berlaku saat Ramadhan ...

<!--more-->

Berikut aturan yang berlaku saat Ramadhan untuk penyelenggaraan usaha pariwisata:

1. Dilarang memasang reklame, poster, publikasi, serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme.

2. Dilarang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

3. Dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun.

4. Dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian serta peredaran dan pemakaian narkoba.

5. Harus menjaga suasana yang kondusif pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

6. Mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan.

7. Untuk usaha pariwisata bidang usaha jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran, diimbau memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh.

Andhika menegaskan akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," kata dia.

Pilihan Editor: Menjelang Libur Lebaran Ada Promo Tiket Garuda Diskon 80 Persen hingga Hadiah Mobil Wuling , Cek Detailnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

2 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

3 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

4 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

4 hari lalu

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

4 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

5 hari lalu

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.

Baca Selengkapnya

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

5 hari lalu

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, meninjau operasional di Branch Office BRI Jakarta untuk memastikan performa layanan BRI selama periode libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

5 hari lalu

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya