Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional

Selasa, 28 Maret 2023 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) India yang diduga terlibat jaringan sindikat perdagangan manusia internasional. Ketiga WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah JS, 24 tahun, VK (26) dan SS (45).

"Ini adalah sindikat penyelundupan manusia yang melibatkan tersangka di India, Indonesia, dan Australia,"ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat konperensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 28 Maret 2023.

Untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan, kata Silmy, Imigrasi telah menahan WNA India tersebut. "Kami juga segera melakukan koordinasi dengan otoritas India dan Australia untuk proses pengejaran tersangka lainnya,” kata Silmy.

Ditangkap karena Visa Palsu Australia

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan JS dan VK ditangkap ketika akan terbang ke Australia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Maret 2023. "Keduanya kedapatan menggunakan visa palsu Australia saat proses Check in di konter Garuda Indonesia," ujarnya.

Keduanya berencana bertolak ke Australia menggunakan menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Sydney (GA 712).

Sebelumnya, kata Tito, JS dan VK berhasil masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 5 Maret 2023 menggunakan Visa on Arrival. Kedua tersangka kemudian terbang ke Jakarta dan sempat bermalam di daerah Serpong pada 6 Maret 2023.

Advertising
Advertising

"Tersangka JS dan VK menjadikan Indonesia sebagai negara transit dengan tujuan akhir Australia, keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, namun berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan ke Australia dengan pesawat GA 712 rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu,” kata Tito.

Penangkapan dua WNA India ini, berawal dari informasi yang didapatkan penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta tentang rencana perjalanan JS dan VK. Menyikapi hal tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi dengan Airlines Liaison Officer (ALO) di Jakarta hingga akhirnya memperoleh keterangan bahwa Visa Australia yang digunakan oleh JS dan VK adalah palsu

Dikendalikan Otak Sindikat dari India

Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan dalam sindikat perdagangan manusia ini, JS dan VK tidak bekerja sendiri. Keduanya dikendalikan dari India oleh tersangka lain dengan inisial AL yang kini masih diburu.

"Tersangka AL merupakan otak sindikat yang memiliki dua asisten di Indonesia dengan inisial SS (WN India) dan YG (WN Indonesia)," kata Pandu.

SS dan YG berperan menyediakan akomodasi untuk JS dan VK selama berada di Indonesia termasuk hotel, tiket, dan transportasi. " Untuk status YG saat ini masih sebagai saksi tapi dalam pemantauan kami selama proses pengembangan, tidak menutup kemungkinan status YG akan menjadi tersangka,"kata Pandu.

Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta menjerat para tersangka perdagangan manusia dapat dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 224 WNA Masuk RI, Dirjen Imigrasi: Yang Masuk WNA Berkualitas

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

18 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

1 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

5 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

6 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

8 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

15 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya