Fakta Jelang Sidang AG, Pacar Mario Dandy: Tolak Diversi hingga Ayah D Bakal Hadir

Rabu, 29 Maret 2023 10:32 WIB

Mario Dandy dan AGH. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) akan menggelar sidang perdana terhadap AG, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini, Rabu, 29 Maret 2023. AG merupakan anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap D, 17 tahun.

Berikut fakta-fakta menjelang sidang AG hari ini, mulai dari sidang diversi, kuasa hukum korban D yang memastikan menolak diversi, kehadiran ayah D, hingga kondisi terkini korban D.

PN Jaksel gelar diversi lebih dulu

Sebelum sidang dihelat, PN Jakarta Selatan akan terlebih dulu menggelar diversi di ruang mediasi secara tertutup pada Rabu, 29 Maret 2023.

“Sesuai ketentuan Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, maka hakim yang ditunjuk wajib melaksanakan diversi terlebih dahulu,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada Tempo, Ahad, 26 Maret 2023.

Diversi ini hanya dihadiri pihak keluarga atau kuasa hukum korban, AG dan keluarga, tokoh masyarakat, serta jaksa.

Kuasa hukum D tolak upaya diversi

Advertising
Advertising

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, memastikan pihaknya akan menolak upaya diversi yang diajukan kubu AG. "Sehingga tentu saja akan deadlock dan akan berlanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan sebagainya," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023 seperti dikutip dari Tempo.

Mellisa menjelaskan sidang yang rencananya akan dilakukan hari ini akan dikebut. "Dari informasi yang kita dapat dari Kejari sidang anak AG ini akan dikebut dalam arti marathon, ya, dalam satu minggu sudah akan segera diputus," katanya.

Sidang tersebut dikebut dengan alasan karena terbatasnya waktu penahanan terhadap anak.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.

Selanjutnya: Ayah D bakal hadir

<!--more-->

Ayah D bakal hadir

Advokat Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, Muhammad Hamzah, mengatakan Jonathan Latumahina selaku ayah D (17 tahun), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, akan menghadiri sidang AG (15 tahun).

“Minggu kemarin saya tanya mas Jo. Dia akan hadir saat sidang pelaku anak nanti,” kata Hamzah kepada Tempo, Selasa, 28 Maret 2023. Hamzah tidak mengatakan secara detail siapa saja yang akan hadir dalam persidangan AG.

Kondisi D saat ini

Alto Luger, paman korban D, mengatakan keponakannya sudah bisa miring dan sepekan terakhir sedang mengikuti proses fisioterapi untuk berdiri. Meski begitu, kata Alto, kondisi sarafnya tidak ada perubahan dan masih belum bisa mengenali lingkungan. D diketahui menderita cedera parah di kepala setelah dianiaya oleh Mario Dandy.

“Lebih dari anak kecil karena anak kecil masih bisa merespons. Ini dia enggak bisa respons apa-apa,” ucap dia.

“Jadi, secara fisik D itu sudah jauh lebih baik dari beberapa minggu sebelumnya. Seperti yang di-capture media sosial saya maupun ayah D,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Maret 2023.

Peran AG

AG terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy, terhadap D. Peran AG dalam kasus itu adalah ikut berada di lokasi dan menyaksikan penganiayaan.

Kasus penganiayaan ini terjadi ketika D tengah berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Dugaan sementara, emosi Mario, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Jaksel itu, tersulut ketika mendengar kabar dugaan pelecehan yang dilakukan D kepada AG.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy, informasi ini diperoleh dari Anastasia Pretya Amanda alias APA selaku mantan pacarnya. Namun, Amanda telah membantah keterangan tersebut.

Pilihan Editor: Hari Ini Sidang AGH Pacar Mario Dandy, Pengacara D Pastikan Tolak Upaya Diversi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

6 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya