Tersangka Penipuan Travel Umrah Sempat Buang 3 Kartu ATM di Kamar Mandi Hotel, Alasan Mau BAB

Rabu, 29 Maret 2023 15:31 WIB

Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono menyatakan pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sempat membuang tiga kartu ATM sebelum ditangkap polisi. Menurut dia, ATM tersebut dibuang di kamar mandi hotel di Yogyakarta pada 27 Februari 2023.

"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata dia kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Sebelumnya, polisi meringkus pemilik agen travel Naila Syafaah bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda. Keduanya tengah berada di sebuah hotel di Yogyakarta.

Polisi kemudian datang dan menangkap pasangan suami istri alias pasutri itu. Sebelum dibawa ke Jakarta, Joko menuturkan, Mahfudz beralasan kepada penyidik ingin buang air besar (BAB) karena sakit perut.

Rupanya, dia membuang tiga kartu ATM di dalam kamar mandi hotel untuk menghilangkan barang bukti. "Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB, di situ dia buang kartu ATM tersebut," ujar Joko.

Advertising
Advertising

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan. Kepada polisi, mereka mengaku saldo pada tiga rekening tersebut hanya bernilai jutaan rupiah.

Namun, polisi menduga tersangka menjadikan tiga rekening itu sebagai wadah penyimpanan uang milik ratusan jemaah yang mereka tipu.

"Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," kata Joko.

Sebelumnya, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah umrah dari salah satu travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Korban penipuan agen perjalanan religi itu mencapai ratusan orang. Namun, belum diketahui jumlah pasti para korban.

Selanjutnya tentang berawal dari laporan Kementerian Agama

<!--more-->

Berawal dari laporan Kementerian Agama
Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) setelah mereka mendapat informasi soal jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Berdasarkan dokumen yang diterima, korban terlantar bernama Abdus dan 63 orang lainnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Mereka telah tiba di Bandara Arab Saudi sekitar pukul 15.00 waktu setempat, namun batal dipulangkan dengan alasan visa yang bermasalah.

Puluhan jemaah Umrah itu dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari. Setelah itu, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022.

Dari total 64 jemaah, tak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah masih harus menunggu. Kejadian itu membuat jemaah luntang-lantung selama sembilan hari di Makkah tanpa ada kabar dari travel yang bertanggung jawab.

Atas kejadian itu, polisi menangkap tiga tersangka. Selain pasutri Mahfudz Abdulah-Halijah Amin, Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Hermansyah juga menjadi tersangka kasus penipuan ini.

Ketiganya dikenakan Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pilihan Editor: Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah Punya 316 Cabang di Seluruh Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

4 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya