Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Jumat, 31 Maret 2023 11:25 WIB

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni mengatakan pernah memberikan peringatan terhadap PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, biro travel umrah yang menelantarkan jemaah di Mekah.

Kementerian, menurut Mujib, sudah mengendus adanya penipuan yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sejak 2022. Namun, kementerian tidak mencabut izin PT Naila Syafaah dan tetap beroperasi

Biro travel umrah milik Mahfudz Abdulah diberikan kesempatan kedua untuk segera segera memberangkatkan jemaahnya. Karena itulah, meski mencium adanya dugaan penipuan, Kemenag tidak memasukkan PT Naila Syafaah ke dalam daftar hitam.

“Kita setidaknya memberikan dua peringatan. Peringatan pertama 30 September tetapi memang belum kita masukkan black list. Bahkan mungkin sampai hari ini nama Naila Syafaah masih juga terdaftar di Kemenag baik di umrahjeddah maupun hajipintar (situs pengecekan agen travel),” kata Mujib, Kamis, 30 Maret 2023.

Saat diberi peringatan, menurut Mujib, PT Naila berjanji akan menyelesaikan permasalahan antar jemaah. Kemenag mempertimbangkan banyaknya jemaah yang belum berangkat. Mereka memberikan komitmen secara lisan untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Advertising
Advertising

"Ternyata sampai saat ini masih lebih dari 1.000 jemaah baik yang lunas maupun cicilan jemaah Naila masih ada,” ucapnya.

Selain berjanji memberangkatkan jemaah umrah, Mahfudz juga berkomitmen untuk melaporkan progress penyelesaian itu kepada Kemenag secara berkala. Namun rupanya, Mahfudz tidak menepati janjinya.

Hingga pada akhirnya mencuatlah laporan penelantaran jemaah umrah di Arab Saudi. Pada 24 Januari 2023 Kemenag melayangkan surat peringatan lagi ke biro travel umrah itu karena masih menyebar brosur dan fliyer promosi paket umrah.

Mujib mengatakan Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif mulai teguran lisan, pembekuan hingga pencabutan izin terhadap biro travel umrah yang melanggar ketentuan.

Pilihan Editor: Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah Punya 316 Cabang di Seluruh Indonesia

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

8 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

12 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya