Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 1 April 2023 12:54 WIB

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara milik Natalia Rusli telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Perkara bernomor 240/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt itu akan segera disidang pada Senin, 10 April 2023.

"Agenda sidang pertama jam 13.00 sampai selesai di Ruang Utama Kusuma Atmaja," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sabtu, 1 April 2023.

Perkara milik Natalia termasuk dalam klasifikasi penipuan dan telah terdaftar pada Jumat, 31 Maret 2023. Ada empat orang Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini, yaitu Eka Maina Listuti, Azam Akhmad Akhsya, Khareza Mokhamad Thayzar, Bharoto, dan Jan Fanther Rio Simanungkalit.

Natalia Rusli didakwa dengan dua pasal tentang penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372). "Dakwaan pertama Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau kedua Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tulis dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Baca juga: Polisi Tak Tangkap Natalia Rusli saat di Rumah Duka, Kompolnas: Boleh, Kemanusiaan

Terlibat penipuan dan penggelapan

Natalia Rusli sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO karena penipuan dan penggelapan Rp 45 juta. Uang itu milik Verawati Sanjaya yang merupakan korban Koperasi Simpan Pinjam Indo Surya.

Pelaku menjanjikan bahwa bisa mencairkan uang koperasi milik korban itu dalam bentuk uang sekitar 40 persen dan 60 persen sisanya dalam bentuk aset milik Indo Surya. Untuk memberi kepercayaan kepasa korban, Natalia mengaku sebagai pengacara yang kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

Verawati menyerahkan uang fee Rp 45 juta kepada Natalia pada Juni 2020. Setelah menerima uang dari korban, Natalia menyerahkan surat kuasa dan tidak menepati janji.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Andri Kurniawan mengatakan, pembicaraan itu sebelum penyerahan uang terjadi pada 16 April 2020. "NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," katanya, Kamis, 30 Maret 2023.

Verawati Sanjaya kemudian melaporkan Natalia ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 45 juta pada 30 Juli 2021. Setelah sempat buron, Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa, 21 Maret 2023.

Pilihan Editor: Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

22 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

5 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya