Terseret Sabu Teddy Minahasa, Kasranto Cerita Menangkap Pollycarpus Tersangka Pembunuh Munir

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 5 April 2023 21:15 WIB

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Saat membacakan pleidoi pada sidang kasus peredaran sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto menceritakan pengalamannya menangkap Pollycarpus.

Pollycarpus yang dia maksud adalah pilot Garuda Indonesia yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib. Di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kasranto mengaku sebagai penangkap aktor pembunuh Munir, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto.

"Meskipun penyelesaian kasus masih tanda tanya sampai saat ini, tetapi sebuah kemuliaan besar bagi saya menangkap dan mengamankan Pollycarpus Budihari di rumahnya," ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.

Nama Pollycarpus disebut sebagai aktor pembunuhan Munir pada akhir 2004. Kemudian pada 2005, mantan pilot Garuda Indonesia itu menjadi tersangka.

Dia dihukum 14 tahun penjara pada tahun 2006 karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen. Munir diketahui mati karena diracun dengan arsenik pada makanan yang disantapnya saat penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Advertising
Advertising

Sumpah Pollycarpus kepada Kasranto

<!--more-->

"Meskipun terawat dengan baik dalam ingatan saya, pada saat itu Pollycarpus sempat mengancam dan mengutuk saya dengan sumpah 'Saya doakan Kasranto kalau naik pesawat jatuh'," kata Kasranto.

Dia mengabaikan sumpah tersebut dan tidak takut akan terjadi. Karena Kasranto mengaku siap berkorban untuk negara dan masyarakat yang telah mempercayainya.

Kasranto kala itu baru lulus sekolah perwira pada 2004. Lalu dia ditugaskan di Markas Besar Polri dan tergabung dalam tim.

Akhirnya karier Kasranto selama 30 tahun mengabdi di Polri harus sirna karena terjerat kasus narkoba. Padahal dia belum pernah bermasalah secara etik atau pidana selama ini.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat menyesal perbuatan saya. Kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," tutur Kasranto.

Kasranto tak bisa mengantarkan pemakaman ibunya

<!--more-->

Perwira menengah Polri ini meminta maaf kepada seluruh anggota keluarganya. Terlebih lagi kepada ayah, lalu ibunya yang sudah wafat pada November 2022.

Dia tidak bisa mengantarkan pemakaman ibunya karena sudah ditahan di Polda Metro Jaya. "Saya tidak bisa mendampingi dan mengantarkan ke peristirahatan terakhir karena saat itu saya sedang menjalani proses hukum," kata Kasranto.

Dalam perkara ini, dia berperan menyuruh Ajun Inspektur Polisi Dua Achmad Darmawan dan Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang untuk mencari penjual sabu. Kasranto mendapatkan uang Rp 70 juta dari hasil penjualan satu kilogram pertama.

Dia telah dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Bapak dua anak itu mengaku berani menjual sabu karena diberitahu barang milik jenderal, sehingga anggapannya akan aman.

Sabu tersebut diketahui bermuara pada Irjen Teddy Minahasa. Teddy telah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk kemudian dijual.

Bermula dari perintah Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara tukar sabu dengan tawas

<!--more-->

Semua berawal ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil tangkapan. Di saat itu, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Lalu Teddy Minahasa memerintahkan Doddy membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Anita alias Linda.

Setelah sabu tersebut sampai di Jakarta, Linda bertugas menjualkan barang haram tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda pun mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

Penggelapan barang bukti narkoba yang diinisiasi oleh Teddy Minahasa tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Jalankan Perintah Salah Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara: Perintah Atasan di Polri Bagai Dua Mata Pedang

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

17 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya