TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara memberi pesan kepada sesama anggota Polri dalam pleidoinya. Dia mengatakan dirinya sebagai contoh nyata karena melaksanakan perintah yang salah dari Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.
"Jika ternyata perintah itu salah, rekan-rekan harus lawan dengan satu keyakinan, yaitu ingatlah dan sayangi orang tua dan keluarga yang mendukung," kata Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.
Dia menganggap dirinya sebagai sosok yang tidak berdaya menolak Teddy Minahasa. Alasannya jenderal bintang dua itu memiliki pengaruh yang kuat di Polri dan unggul secara materi.
Jika saat itu menolak perintah menyisihkan sabu, dia berpikir kariernya akan terhambat. Namun akhirnya karier, institusi Polri, serta nama baik keluarganya tercoreng setelah menuruti perintah Teddy.
"Perintah atasan dalam institusi ini bagai dua mata pedang. Menolak perintah atasan tidak semudah mengucapkan sebuah kata, relasi kuasa bukan hanya sekadar omongan belaka," tutur Dody.
Sejauh ini, dia mengaku tidak pernah mengecewakan atasannya saat melaksanakam perintah yang wajar. Termasuk juga pada Teddy Minahasa sebelum perkara penukaran lima kilogram sabu dengan tawas.
Padahal menurutnya perwira tinggi Polri itu sudah tahu perintah tersebut salah. Sehingga Dody merasa dikorbankan, sisi lainnya pun tidak berharap mendapat imbalan apapun.
Dari kasus ini, dia ingin ada pelajaran yang bisa dipetik dan tidak perlu dicontoh. "Sekarang saya hanya bisa merasakan mendung yang tak berujung," ujarnya.
Sebelumnya, dia dituntut 20 tahun penjara. Dia dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dody menjadi kurir sabu dari Padang ke Jakarta untuk diserahkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang disebut orang dekat Teddy Minahasa. Figurnya diperankan oleh asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif, untuk berkomunikasi dengan Linda soal penjualan sabu di Jakarta.
Pilihan Editor: Kasus Peredaran Narkoba, Anak Buah Teddy Minahasa Minta Maaf kepada Jokowi hingga Kapolri