Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Jaksa Tetap Tuntut AG Dihukum 4 Tahun Penjara

Reporter

Amy Heppy

Kamis, 6 April 2023 16:52 WIB

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat memberikan penjelasan soal insiden di ruang sidang pascapembacaan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu, 15 Februari 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) tetap menuntut eks pacar Mario Dandy Satriyo, AG (15 tahun), dihukum empat tahun penjara. Pernyataan itu disampaikan ketika jaksa menanggapi nota pembelaan atau pleidoi dari penasehat hukum AG.

Menurut Djuyamto, majelis hakim memberi kesempatan kepada JPU apakah akan menanggapi pleidoi penasehat hukum AG secara tertulis atau lisan. Jaksa memilih menanggapinya secara lisan.

"Ternyata dari penuntut umum meminta menanggapi secara lisan. Inti pokoknya, penuntut umum tetap pada tuntutan (4 tahun penjara)," kata dia usai sidang, Kamis, 6 April 2023.

Di sisi lain, lanjut dia, pihak AG tetap pada pleidoi yang mereka sampaikan.

Kemarin, JPU telah membacakan tuntutan terhadap AG. Anak berkonflik dengan hukum itu dituntut pidana empat tahun dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Jaksa menilai AG telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang sudah direncanakan dengan mengacu pada Pasal 355 ayat 1 KUHP.

Advertising
Advertising

Hari ini, sidang kembali berlanjut dengan agenda pembacaan pleidoi dari penasehat hukum AG yang dimulai pukul 13.15 WIB. Djuyamto tak dapat membeberkan isi pleidoi atau pun tanggapan jaksa karena bukan ranahnya.

"Kalau pleidoi, kami tidak bisa tahu, karena sidangnya tertutup. Intinya kan pasti menanggapi tuntutan," jelas Djuyamto.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah dihadirkan dalam sidang AG. Beberapa di antaranya adalah dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas. Lalu Anastasia Pretya Amanda alias APA yang namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario.

Pilihan Editor: AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Diduga Lakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

10 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

14 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya